GMNI Tolak Beroperasinya Perguruan Tinggi Asing di Indonesia

Editor: Koko Triarko

MALANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi turun ke jalan di depan gedung DPRD kota Malang, menolak wacana kebijakan Pemerintah yang hendak memberikan izin perguruan tinggi asing untuk membuka perwakilan di Indonesia.

“Beberapa waktu lalu, Kemenristek Dikti menyatakan, pada pertengahan 2018 akan ada pengoperasian perguruan tinggi asing di Indonesia. Menurut informasi sudah ada kampus-kampus dari Inggris maupun Australia yang rencananya tertarik akan beroperasi di Indonesia,” kata koordinator aksi, Antonius Talu Doni Kesen, pada Senin (19/2/2018).

Menurut Antonius, rencana Kemenristek Dikti tersebut sangat didukung oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla,  melalui pernyataannya yang menyatakan, bahwa dengan adanya perguruan asing di Indonesia diharapkan dapat memotivasi perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.

“Tapi, menurut kami pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang keliru. Sebab, ketika ada perguruan tinggi asing di mana di Indonesia sendiri belum ada kesiapan, baik dari standar kurikulum yang jelas, maupun batasan-batasan sebagai perguruan tinggi asing yang belum dirancang, maka rencana tersebut tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Belum lagi, masih banyaknya permasalahan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang belum terselesaikan, seperti anggaran hibah dan masalah beasiswa yang hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja, dan banyaknya perguruan tinggi di Indonesia yang di nonaktifkan.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, GMNI tegas mengambil sikap untuk menolak izin operasional perguruan tinggi asing di Indonesia, dan mencabut UU nomor 12 tahun 2012,” ujarnya.

GMNI juga menuntut pemerintah, agar bisa mengoptimalkan  perguruan tinggi negeri maupun swasta, meningkatkan kualitas dan kuantitas perguruan tinggi di Indonesia serta segera menyelesaikan berbagai persoalan perguruan tinggi di Tanah Air.

Lihat juga...