Gandeng US-CPSC, Kemendag Tingkatkan Kualitas SDM

Ilustrasi CPSC - Foto: Istimewa

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Komisi Keamanan Produk Amerika Serikat (US-CPSC) dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kerjasama juga dilakukan untuk kebutuhan pertukaran informasi.

Langkah kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU tentang keamanan produk antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag dan US-CPSC di Jakarta pada 15 Desember 2017 lalu. Kerjasama tersebut akan berlangsung hingga 2019 mendatang.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam meningkatkan keamanan produk serta perlindungan terhadap konsumen, sehingga diharapkan produk-produk yang beredar di pasar Indonesia terjamin mutunya. Selain itu, produk-produk Indonesia juga diharapkan dapat memenuhi ketentuan mutu di pasar AS,” kata Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma, Selasa (13/2/2018).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko cidera dan kematian akibat penggunaan atau konsumsi produk oleh konsumen, baik di Indonesia maupun di AS. US-CPSC merupakan badan federal AS yang bertugas melindungi masyarakat dari risiko cidera dan kematian yang tidak diinginkan akibat mengonsumsi suatu produk.

Dalam pertemuan kali ini, Delegasi Kemendag dan US-CPSC membahas berbagai mekanisme pengawasan yang berlaku di AS, termasuk tata cara pengawasan pasar dan impor. Kedua pihak juga mengunjungi lapangan untuk melihat pelaksanaan pengawasan di tingkat ritel dan mengunjungi pusat uji produk AS yaitu National Product Testing and Evaluation Center.

Selain bertemu dengan US-CPSC, dalam kunjungan kali ini Delegasi Kemendag juga menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Distributor dan Peritel Alas Kaki AS (Footwear Distributors and Retailers of America/FDRA). FDRA mewakili 80 persen total penjualan sepatu di AS dan beranggotakan lebih dari 130 perusahaan yang memasarkan 250 merek sepatu.

Lihat juga...