DPRD Surabaya Usulkan Emergency Call di Ruang Publik
SURABAYA – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemasangan tombol “emergency call” atau nomor telepon darurat 112 untuk penanganan bencana tidak hanya di jalanan, melainkan juga di wilayah permukiman dan ruang publik.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, di Surabaya, Senin, mengatakan alat tersebut bisa menjadi solusi warga Surabaya yang mengalami musibah atau bencana, namun tidak memiliki ponsel sehingga bisa menelepon ke nomor darurat 112.
“Seperti halnya intercom, warga yang mengalami musibah bisa menekan tombol emergency call yang nantinya terhubung langsung ke Command Center 112,” katanya.
Menurut dia, layanan tersebut di luar negeri sudah banyak diterapkan. Begitu juga di Indonesia, beberapa tempat juga sudah diterapkan, salah satunya di Jakarta yakni di sejumlah perumahan elit.
Pihaknya optimistis bahwa emergency call ini akan banyak mendatangkan manfaat untuk warga Surabaya.
Meski demikian, kata dia, harus diwaspadai pula agar alat ini tidak digunakan untuk orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Perlu dipasangi kamera, agar petugas di Command Center bisa melihat siapa yang melapor dan bukan hanya warga yang iseng,” katanya pula.
Ia mengatakan untuk penyediaan alat emergency call itu, anggaran yang dialokasikan belum banyak yakni hanya sekitar Rp150 juta untuk percobaan pada dua titik yaitu di kawasan Dupak dan di Merr.
“Satu titiknya butuh anggaran sekitar Rp70 juta. Memang tidak mahal. Tapi kami melihat lebih pada manfaat alat tersebut,” katanya.
Namun, ia menegaskan, alat semacam ini diharapkan tidak hanya dipasang di lokasi rawan di jalanan saja, melainkan juga di kawasan permukiman padat. Kawasan yang rawan justru ada di perkampungan padat, dengan warga ada yang tidak memiliki ponsel atau kurang teredukasi dengan baik.