Warga Ponorogo Jalan Kaki ke KPK Adukan Kasus Korupsi
JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya hari ini, Senin (8/1/2018), telah menerima kedatangan dua orang tamu, Wakidi (42) dan Pujiana (53), yang mengaku berasal dari sebuah kampung di wilayah Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
Menurut Febri Diansyah, kedua tamu KPK tersebut “sangat istimewa”, karena yang bersangkutan bepergian dari Ponorogo ke Jakarta tenyata tidak naik kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Mereka sebelumnya diketahui telah menempuh jarak hampir sekitar 670 kilometer dari Ponorogo ke Jakarta hanya dengan berjalan kaki selama berhari-hari.
Sementara itu, menurut pengakuan Pujiana dan Wakidi, saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta mengaku, bahwa mereka berangkat berjalan kaki dari Ponorogo ke Jakarta pada 9 Desember 2017 dan baru tiba di Jakarta pada 8 Januari 2018. Tujuan mereka berjalan kaki ke Jakarta adalah menyampaikan keluhan terkait kasus-kasus penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Febri Diansyah mengatakan, “Informasinya mereka berjalan kaki dari Ponorogo selama hampir 1 bulan lamanya dengan tujuan Jakarta, salah satunya menyuarakan terkait adanya keluhan penanganan kasus-kasus korupsi yang masih marak terjadi di daerah, terutama wilayah tempat tinggalnya, mereka memandang, bahwa penanganan kasus korupsi yang terjadi tidak sesuai dengan harapan”, jelas Febri Dianysah.
Febri Diansyah juga menjelaskan, bahwa kedua orang tamu KPK tersebut sempat menyerahkan sejumlah dokumen terkait salah seorang warga setempat yang sebelumnya telah divonis 4 tahun karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), namun ternyata menurut pengakuan mereka tersangka kasus dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum menjalani proses penahanan alias masih bebas menghirup udara segar.
Pujiana dan Wakidi saat ditanya wartawan, berharap kepada KPK agar ke depan mereka lebih memperhatikan dan memgikuti setiap penanganan sekaligus perkembangan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Menurut keyakinan mereka, saat ini hanya KPK yang mampu melakukan pencegahan dan pemberantasan kasus-kasus korupsi. “Kedatangan kami berdua yang sebelumnya berjalan kaki dari Ponorogo ke Jakarta salah satunya adalah ingin menyambangi Gedung KPK, tadi telah kita serahkan sejumlah dokumen terkait penanganan sebuah kasus korupsi yang terjadi di Ponorogo kepada perwakilan KPK, kami berharap ke depannya KPK lebih tegas terutama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia”, jelas Pujiana, yang sehari-hari mengaku berprofesi sebagai tukang ojek.