PP Pemuda Muhammadiyah Minta Arief Hidayat Mundur

JAKARTA — Sebagai bentuk perhatian dan peduli Madrasah Anti Korupsi, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dalam menjaga marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan untuk mengawal konstitusi, meminta agar Ketua MK Arief Hidayat untuk mundur dari jabatan ketua dan hakim konstitusi, karena telah dua kali melakukan pelanggaran kode etik.

Hal ini disampaikan Direktur Madrasah Anti Korupsi, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, di Gedung MK, usai menyerahkan ‘surat cinta’ kepada MK, yang meminta Arief Hidayat mundur dari jabatan ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk cinta dan sayang mereka kepada MK, dengan mengingatkan kepada MK, khususnya Ketua MK. “Sebagai pelaku kekuasaan kehakiman, MK harus dijaga martabat, marwahnya agar tetap berkeadilan sesuai dengan UUD. Dan, MK adalah area atau ruang publik untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi, maka kami menganggap ini bentuk jihad konstitusi untuk memastikan MK bersih dan terhindar dari nir-etika,” katanya, di Gedung MK Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Ia juga menganggap, pelanggaran yang dilakukan oleh Arief Hidayat yang sudah dua kali bukan lagi sebagai pelanggaran ringan, tapi sudah melecehkan nilai-nilai integritas dan mencemarkan martabat hakim dan MK.

“Maka dengan hormat, kami meminta kepada Arief Hidayat dengan kesadaran dan bentuk  tanggung jawab sebagai warga negara juga punya kepedulian untuk menyelamatkan MK, mundur dari jabatan hakim dan Ketua MK”, ungkapnya.

Dan itulah, katanya, sebagai bentuk cinta dan sayang mereka kepada MK sebagai anak kandung dari reformasi ysng harus dijaga kewibawaan dan marahnya. “Sebagai anak kandung reformasi, tentu kita ingin MK ini bersih dan menjaga marwah sebagai pengawal konstitusi kita,” ujarnya.

Lihat juga...