Pilkada Karanganyar, YuRo Dipastikan Musuh Kotak Kosong

SOLO — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karanganyar, Solo, Jawa Tengah,  saat ini memasuki hari terakhir masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2022.  

Ironisnya, pemungutan suara yang bakal dilaksanakan pada 7 Juni 2018, hanya menyisakan calon tunggal, yakni pasangan Yuliatmono – Rober Christanto. Sebab, pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar dan PDIP itu turut didukung 5 partai lain yang ada di Karanganyar, di antaranya, PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan Gerindra.

Pasangan Yuliatmono dan Rober (YuRo) datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, sekitar pukul 13.00 WIB. YuRo didaftarkan oleh seluruh pengurus seluruh partai pengusung.

Dengan mengenakan stelan baju putih dan peci, pasangan ini pun sebelumnya melakukan sholat duhur di Masjid Agung Karanganyar.  Yuliatmono yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Karanganyar, mendaftarkan diri dengan  didampingi istri, anak serta ayahanda. Sementara Rober, hanya didampingi istri tercinta.

Ketua KPUD Karanganyar, Sri Handoko, mengatakan, ada dua jalur yang dapat ditempuh untuk mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Yakni, jalur independen dan partai politik.

Untuk jalur independen, hingga pendaftaran hari terakhir tidak ada calon independen yang mendaftarkan ke KPUD. “Untuk jalur politik baru pasangan Pak Yuliatmono – Rober, yang datang siang ini,” kata Handoko, di sela pendaftaran, Rabu (10/1/2018).

Lebih lanjut dikatakan, jalur politik dapat mendaftarkan pasangan bakal calon, dengan mengantongi 20 persen kursi di DPRD Karanganyar, atau memiliki 9 kursi dari 45 total kursi di legislatif. Pendaftaran pasangan bakal calon sendiri akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.  “Kita akan tunggu sampai tengah malam,” imbuh dia.

Sementara itu, ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) pasangan YuRo, Sumanto menyatakan, pascapendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan diselenggarakan rapat koordinasi bersama masing-masing partai pengusung. Rakor tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya untuk kemenangan YuRo.

“Termasuk membicarakan visi misi pasangan bupati dan wakil bupati ke depan. Sehingga, saat kampaye nanti, seluruh visi misi serta program kerja akan disampaikan kepada masyarakat,” tekan Sumanto.

Untuk diketahui, pasangan YuRo yang diusung 8 partai politik memiliki 39 kursi di DPRD Karanganyar. Seperti PDIP dengan 14 kursi, Golkar 8 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi serta PPP 1 kursi.

“Koalisi ini hanya menyisakan enam kursi saja dari PKS. Meski nanti calon tunggal, kami tetap melaksanakan tahapan Pilkada sebagai bagian dari demokrasi,” pungkasnya.

Lihat juga...