Pajak DKI Rp5,2 Triliun, Sandi: Mendekati Fastastik
Sandi membantah realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah dari pajak hiburan yang hanya 94 persen itu, karena ditutupnya beberapa tempat hiburan oleh Pemprov maupun Pemda. “Nggak juga, saya rasa ini kepatuhan saja dari kita,” tegasnya.
Sandi juga mengatakan, kini Pemprov tengah mengimbau para pengusaha di 2018 agar dapat mengubah paradigrma, sadar pajak membuat pembangunan Jakarta lebih baik.
“Kita mengimbau 2018 saatnya kita berubah. Mudah-mudahan bisa mengubah paradigma kita, kita adalah bangsa yang patuh pajak dan sadar bahwa pajak akan bisa membantu membangun Jakarta yang lebih baik,” ungkapnya.
“Ini menurut saya kita patut syukuri dan ini juga mengirimkan pesan ke Ibu Sri Mulyani bahwa kami melampaui target penerimaan pajak lebih dari 100 persen menuju 104 persen,” tandasnya.