Pajak DKI Rp5,2 Triliun, Sandi: Mendekati Fastastik
JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tampaknya tak cukup puas dengan hasiil pencapaian pajak dan retribusi daerah pemerintah provinsi (pemprov) DKI mencapai lebih dari Rp5,2 triliun.
Meski angkanya melebihi capaian tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp2 triliun, tapi ia menilai hal itu mendekati fantastik. Jumlah pencapaian pajaknya masih bisa ditingkatkan dengan adanya kepatuhan, sistem, dan koordinasi.
“Kita mendapat sebuah percapaian pajak dan retribusi pemprov DKI yang sudah mendekati fantastik,” kata Sandi di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Gedung Dinas Teknis, Jl. Abdul Muis Lt. 2, Jl. Abdul Muis No. 66 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Lebih lanjut, Sandi menerangkan, angka itu tercapai karena adanya kerja sama dan penegakan hukum. “Tanpa perlu menaikkan pajak, jumlah pencapaian pajaknya masih bisa ditingkatkan dengan adanya kepatuhan, sistem, dan koordinasi, “ terangnya.
Sandi berharap cara ini dapat menjadi pola tersendiri. “Dengan pola ini, pajak hiburan, restoran, dan hotel yang tahun ini hanya mencapai Rp 4,9 triliun dapat ditingkatkan menjadi Rp7 triliun pada 2018, “ harapannya.
Menurut Sandi, pencapaian hari ini telah lebih tinggi dari target APBD-P 2017 Rp35,3 triliun. Jadi ada Rp1,3 triliun.
“Selain itu, masih ada pajak senilai Rp230 miliar yang harus ditagih pada Januari 2018. Dengan perhitungan itu, total target pajak yang terlampaui diharapkan mencapai Rp1,5 triliun, “ harapannya lagi.
Kelas menengah sudah mulai patuh, tinggal yang pengusaha besar yang maih belum. “Pengusaha hiburan ayo dong patuh,” pintanya.