Menkeu: Penerimaan Pendapatan Negara dari Pajak 2017 Mencapai 91 Persen

JAKARTA — Penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak hingga tutup tahun 2017 dilaporkan berhasil mencapai 91 persen dari total 100 persen. Penerimaan pajak sebesar 91 persen tersebut bisa dikatakan yang tertinggi untuk pertamakalinya jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak dalam 2 tahun terakhir, masing-masing 2015 dan 2016.

Sebelumnya rata-rata penerimaan pendapatan negara hanya mencapai 83 persen dari target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Banyak faktor yang membuat penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak, salah satunya adalah karena adanya program pengampunan pajak alias Tax Amnesty.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Rapublik Indonesia Sri Mulyani dalam acara jumpa pers “Perkembangan Ekonomi Makro dan Realisasi APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017” di Gedung Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat.

Meskipun tidak sampai mencapai target 100 persen, namun Sri Mulyani tetap mengapresiasi terkait pencapaian dan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu sepanjang 2017.

Sri Mulyani dalam pidato sambutannya sempat menyampaikan terkair pengumumam realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan sepanjang 2017 yanh telah mencapai 91 persen. Pencapaian tersebut bisa dikatakan yang tertinggi atau lebih tinggi jika dibandingkan realisasi penerimaan sektor pendapatan negara dari sektor perpajakan selama 2 tahun berturut-turut, masing-masing 2015 hingga 2016.

Menurut penjelasan yang disampaikan Sri Mulyani total jumlah realisasi penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1.339,8 triliun, penerimaan tersebut tumbuh 4,3 persen jika dibandingkan dengan penerimaan dari sektor pajak tahun sebelumnya atau 2016.

Lihat juga...