Menkeu: Penerimaan Pendapatan Negara dari Pajak 2017 Mencapai 91 Persen

Lanjut Sri Mulyani jika menghilangkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pengampunan pajak atau Tax Ammesty, sektor pendapatan negara dari pajak masih tetap tumbuh sebesar 12,4 persen.

“Sepanjang 2017, secara keseluruhan penerimaan pendapatan negara dari sekor pajak atau perpajakan berhasil mencapai angka 91 persen dari APBN dengan total realisasi nominalnya mencapai Rp1.339,8 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan 2 tahun sebelumnya” jelas Sri Mulyani saat jumpa di Jakarta, Selasa (2/1/2017).

Sri Mulyani juga menjelaskan sedangkan penerimaan pendapatan negara dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB justru memgalami kenaikan yaitu sebesar Rp17,8 triliun dari target sebelumnya yaitu sekitar Rp15,4 triliun.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bertekad akan terus berusaha meningkatkan sumber-sumber penerimaan pendapatan negara untuk mengoptimalkan penerimaan deviden bagi negara.

Sedangkan penerimaan negara dari sektor pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dilaporkan juga melebihi 100 persen dari yang ditargetkan sebelumnya. Hal tersebut menunjukkam bahwa potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan cemderung semakin baik dan sehat sehingga dihatapkan akan mampu menopang  APBN Indonesia.

Lihat juga...