Masih Ada Pemilih di Tulungagung Tak Miliki KTP Elektronik

TULUNGAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan sejumlah warga yang memiliki hak pilih namun tidak memiliki KTP elektronik. Sementara tanpa kepemilikan KTP elektronik, seorang pemilih terancam kehilangan hak suaranya.

“Ada cukup banyak kasus ditemukan di lapangan, saat dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian),” kata Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Sabtu (27/1/2018).

Tanpa menyebutkan jumlah rinci, problematika warga yang belum memiliki identitas kependudukan disebutnya sebagai masalah serius. Pasalnya warga terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Syarat pemilih yang bisa menggunakan hak-nya haruslah tercatat sebagai penduduk Tulungagung dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-undang.

“Kami berharap dispendukcapil bisa memfasilitasi perekaman data KTP elektronik bagi warga, pemilih yang belum dilengkapi data kependudukannya,” katanya.

Dorongan perekaman KTPE bagi warga yang belum melek data administrasi dimaksudkan agar warga yang telah memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak politiknya. Warga jawa Tulungagung pada Pilkada Serentak 2018 akan mengikuti pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Sejak digelarnya coklit serentak pada pekan lalu, panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah mendaftar sekitar 95 ribu kepala keluarga. Sedangkan yang menjadi sasaran coklit sebanyak 884.796 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih.

Jumlah tersebut didapatkan dari hasil sinkronisasi antara data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir 2014. Jumlah ini bertambah sebanyak 34.743 dari daftar pemilih tetap pada pilpres 2014. (Ant)

Lihat juga...