KKJST Deklarasikan Keselamatan di Jalan dan Anti Narkoba

PALU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeklarasikan keselamatan jalan dan anti narkoba di Palu Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Jawa Sulawesi Tengah (KKJST), di halaman LPP RRI Palu, Sabtu (28/1/2018) malam.

Ketua Umum KKJST Hendro Surahmat menyatakan, deklarasi tersebut bertujuan untuk membangun komitmen bersama. Fokus sasarannya adalah gerakan anti narkoba dan keselamatan pengguna jalan. Kedua hal tersebut menjadi topik yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“KKJST beberapa kali sangat peduli, untuk perangi narkoba. Kita sepakat perangi narkoba,” ungkap Hendro Surahmat pada deklarasi tersebut.

Hendro mengaku kepedulian yang ada terbangun karena mengetahui adanya persoalan narkotika. Saat ini sangat banyaknya masyarakat khususnya generasi muda usia produktif terkontaminasi dengan narkoba segala jenis di Sulteng. “Kami tahu ada persoalan narkoba, kami tahu, karena itu kami peduli,” sebut Hendro.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat ini berharap, dengan deklarasi yang dilakukan akan terbangun kesamaan pandangan dan gerakan untuk memerangi narkoba. “Muda-mudahan kita dapat perangi narkoba, kurangi narkoba, karena ini sangat berbahaya bagi kita,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah berkeinginan menciptakan pemuda yang kompetitif. Namun, hal itu sulit untuk diraih bila generasi muda terkontaminasi narkoba. Dan untuk mengurangi risiko terhadap narkoba, para pemuda diberikan kegiatan positif. Dari deklarasi yang dilakukan, para pemuda diberikan kesempatan mengedukasi masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan.

Lihat juga...