KPU Jatim Larang Penggunaan Foto Presiden di APK

SURABAYA – Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menegaskan pelarangan penggunaan foto Presiden dan Wakil Presiden pada alat peraga kampanye (APK).

Larangan tersebut berlaku untuk semua jenis APK peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentan 2018. “Ini berlaku untuk semua alat peraga kampanye,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito usai rapat koordinasi bersama perwakilan pemenangan peserta Pilkada di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Jumat (26/1/2018).

Pada PKPU No.4/2017 pasal 29 ayat 3 disebutkan, desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota maupun yang dicetak oleh pasangan calon sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan/atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

Dijelaskan Eko, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam aturan teknis kampanye. Namun semua sudah tertuang dalam PKPU sehingga diharapkan seluruh tim pemenangan maupun pasangan calon bisa mempelajarinya terlebih dahulu.

Masa kampanye Pilkada Serentak akan dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Seluruh tim kampanye masing-masing peserta diminta sudah mempersiapkan desain gambar untuk selanjutnya dicetak oleh KPU Jatim.

Sesuai peraturan yang sama, kampanye yang akan disiapkan KPU yaitu debat publik dan pemasangan APK, yakni memfasilitasi percetakan.”KPU tidak akan mendesain gambar pasangan calon sehingga tim kampanye harus mengirimkan desainnya segera,” ucap mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, rapat koordinasi yang diselenggarkan KPU Jawa Timur dihadiri tim kedua pasangan calon, yakni tim pemenangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.

Rapat ini yang digelar bersifat koordinasi dan sosialisasi tentang aturan ke pasangan calon maupun pemangku kepentingan terkait. “Sekaligus menerima masukan tentang masa kampanye nantinya,” tambah Eko.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan unsur TNI maupun Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim terkait, seperti Kominfo Jatim, Satpol PP dan Bakesbangpol. (Ant)

Lihat juga...