KPK Periksa Soetikno Terkait Dugaan Suap Pembelian Pesawat
Menurut penyelidikan KPK, Soetikno Soedardjo diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Emirsyah Satar sebagai imbalan, karena bersedia membeli mesin pesawat dan pesawat penumpang komersial. Selain itu, Emirsyah Satar juga diduga menerima sejumlah pemberian dalam bentuk aset atau properti yang tersebar di Jakarta dan Singapura.
Berdasarkan penyelidikan KPK, tersangka Emirsyah Satar diduga telah menerima uang tunai masing-masing sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar Amerika (USD). Selain itu, juga diduga menerima sejumlah aset atau properti yang diperkirakan mencapai 2 juta USD selama dirinya menjabat sebagai Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero).