BPKAD Gianyar: Banyak Cara untuk Tingkatkan PAD

GIANYAR- Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dengan menyatukan persepsi antara pemerintah kabupaten, khususnya BPKAD sebagai fisus pajak daerah dan retribusi daerah dengan pemerintah kecamatan dan desa/Kelurahan terkait regulasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar,  I Wayan Ardana, di hadapan para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Gianyar saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah di Ruang Sidang Bappeda dan Litbang, Selasa, (23/1/2018).

I Wayan Ardana mengatakan, melalui kegiatan Intensisfikasi dan exstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan sinergitas antara instansi terkait dan pemerintah desa, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Instensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah, merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan PAD dengan cara mengoptimalkan pendapatan dari obyek pajak dan retribusi yang sudah ada.

“Misalnya, dengan kegiatan audit/pemeriksaan pajak, membuat tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang melibatkan kecamatan dan desa serta instansi terkait,” terang Ardana.

Sedangkan, extensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah merupakan kegiatan perluasan subyek pajak daerah dan subyek retribusi daerah yang sebelumnya belum tersentuh oleh fisus pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama antarpemeritah daerah dengan pemerintah kecamatan dan desa, untuk menghimpun data potensi pajak dan retribusi daerah.

“Setiap suatu produk hukum, wajib diketahui masyarakat umum. Pada momen ini, kami perlu koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar, agar upaya peningkatan PAD menjadi optimal,” terang Ardana.

Pemkab Gianyar selama 2017 meraup pajak hotel sebesar Rp153,9 miliar atau tercapai 104,33 persen dari target Rp147,8 miliar, sedangkan pajak restoran terealisasi 103,27 persen, senilai Rp90,8 miliar dari target Rp88 miliar.

Selain itu, juga memperoleh pajak hiburan sebesar 102,85 persen atau Rp51,9 miliar dari target Rp50,5 miliar, dan pajak air tanah dari target Rp5 miliar terealisasi Rp4,2 miliar atau 84,72 persen.

Lihat juga...