KPK Dampingi Pemkot Balikpapan Pembuatan E-Planning
BALIKPAPAN — Tahun anggaran 2019, Kota Balikpapan memiliki e-planning yang bisa diakses hingga tingkat RT dan masyarakat secara transparan, sehingga program-program yang dibuat harus terencana dengan baik saat perencanaan disusun.
Dalam pelatihan penerapan e-Planning itu diikuti sejumlah pejabat Eselon II dan anggota DPRD Balikpapan, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Balikpapan, di Balikpapan, Selasa (30/1/2018).
“Dalam hal ini KPK melakukan pendampingan kepada 34 provinsi dalam perencanaan APBD melalui e–planning,” ucap Korwil Kalimantan KPK Chandra S Reksoprodjo, di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, dalam kasus korupsi KPK melakukan 9 pemetaan yang dimonitoring yakni perencanaan, pelaksanaan, perizinan, jual beli jabatan, PTSP dan lainnya.
“Ada 9 yang menjadi perhatian dan kami monitoring terus. Untuk itu perlu penguatan aspek-aspek dan itu kami monitoring terus,” pungkasnya.
Chandra mengapresiasi kota Balikpapan yang sudah memperoleh 4 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerahnya. Dan pihaknya akan melakukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan yang terencana dengan baik.
“Kalau ada kekurangan kita tetap dampingi kita carikan jalan keluar sehingga kasus korupsi bisa dicegah,” ujarnya
Pada kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan menyambut baik kegiatan ini e-Planning tersebut.
“Ini bentuk rencana aksi kita yang sudah kita tandatangani. Sekaligus sosialisasi dan ini juga bagian dari program KPK,” ulasnya singkat.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh sangat mendukung dengan kegiatan yang dilaksanakan. Karena Balikpapan sudah menyepakati dengan KPK di mana kota yang disebut kota minyak ini juga mencanangkan salah satu kota yang berintegritas.
“Jadi kita sudah melaksanakan pelatihan dan workshop bersama KPK akan menjadi kota berintegritas dalam pembinaan KPK langsung. e-planning sangat bagus dan sangat mendukung kegiatan ini,” tukasnya.
Dikataknnya, dengan e-planning, maka kegiatan atau program yang dibuat oleh kota Balikpapan harus ada perencanaannya, sesuai yang telah disepakati bersama melalui elektronik,
“Banyak keunggulan di sana (e-planning), karena ada pendampingan dari KPK. Apa yang ada dalam perencanaan itu sudah merupakan perencanaan yang harus dijalankan. Jadi betul-betul terprogram, sehingga diharapkan perencanaan dapat terlaksana,” harapnya.
Dengan program e-planning itu dari tingkat RT, Lurah hingga kecamatan dapat mengakses program yang sudah direncanakan untuk tahun 2019.
“Jadi program yang masuk bisa diakses oleh masyarakat pada tahun anggaran berikutnya. RT, lurah, camat sudah bisa memonitor perencanaannya. Misal di RT setempat punya program maka akan terlihat apa saja,” imbuhnya.
