KPK Dampingi Pemkot Balikpapan Pembuatan E-Planning
BALIKPAPAN — Tahun anggaran 2019, Kota Balikpapan memiliki e-planning yang bisa diakses hingga tingkat RT dan masyarakat secara transparan, sehingga program-program yang dibuat harus terencana dengan baik saat perencanaan disusun.
Dalam pelatihan penerapan e-Planning itu diikuti sejumlah pejabat Eselon II dan anggota DPRD Balikpapan, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Balikpapan, di Balikpapan, Selasa (30/1/2018).
“Dalam hal ini KPK melakukan pendampingan kepada 34 provinsi dalam perencanaan APBD melalui e–planning,” ucap Korwil Kalimantan KPK Chandra S Reksoprodjo, di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, dalam kasus korupsi KPK melakukan 9 pemetaan yang dimonitoring yakni perencanaan, pelaksanaan, perizinan, jual beli jabatan, PTSP dan lainnya.
“Ada 9 yang menjadi perhatian dan kami monitoring terus. Untuk itu perlu penguatan aspek-aspek dan itu kami monitoring terus,” pungkasnya.
Chandra mengapresiasi kota Balikpapan yang sudah memperoleh 4 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerahnya. Dan pihaknya akan melakukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan yang terencana dengan baik.
“Kalau ada kekurangan kita tetap dampingi kita carikan jalan keluar sehingga kasus korupsi bisa dicegah,” ujarnya
Pada kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan menyambut baik kegiatan ini e-Planning tersebut.
“Ini bentuk rencana aksi kita yang sudah kita tandatangani. Sekaligus sosialisasi dan ini juga bagian dari program KPK,” ulasnya singkat.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh sangat mendukung dengan kegiatan yang dilaksanakan. Karena Balikpapan sudah menyepakati dengan KPK di mana kota yang disebut kota minyak ini juga mencanangkan salah satu kota yang berintegritas.