KPK Dalami Pembelian Rumah Mewah Keluarga Emirsyah Satar

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami terkait pembelian sebuah rumah mewah yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

KPK juga menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membeli rumah mewah tersebut, apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan. Menurut informasi harga rumah mewah yang dibeli Emirsyah Satar tersebut diperkirakan sekelas dengan harga rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

KPK kemudian mengetahui bahwa rumah tersebut ternyata merupakan milik Iis Sugianto, salah satu penyanyi pop Indonesia. Iis Sugianto membenarkan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa penyidik KPK telah memanggil dan meminta keterangan Iis Sugianto dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Keterangan Iis Sugianto diperlukan penyidik KPK untuk mendalami terkait adanya dugaan aliran dana suap pembelian mesin pesawat dan sejumlah pesawat penumpang komersial yang sebelumnya diduga dillakukan oleh Emirsyah Satar.

Menurut keterangan Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, pembelian rumah tersebut diduga dilakukan secara resmi dengan mengatasnamakan keluarga Emirsyah. Namun penyidik KPK meyakini bahwa dana atau uang yang dipergunakan untuk membeli rumah tersebut diduga merupakan pemberian Emirsyah.

“KPK saat ini sedang mendalami dan menyelidiki adanya temuan pembelian sebuah rumah mewah yang diduga dilakukan oleh keluarga Emirsyah Satar. Pembelian rumah tersebut dilakukan secara resmi dan tercatat. Demikian menurut keterangan pemilik rumah sebelumnya yaitu Iis Sugianto yang sebelumnya diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi,” jelas Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/12/2018).

Sementara itu Emirsyah Satar sendiri secara resmi telah ditetapkan sebegai tersangka, karena diduga telah menerima sejumlah suap atau imbalan dalam pembelian mesin pesawat buatan Inggris Rolls-Royce dan pembelian sejumlah pesawat penumpang komersial buatan Airbus untuk keperluan maskapai Garuda Indonesia.

Menurur penyelidikan KPK, Emirsyah Satar diduga menerima sejumlah uang yang sebagai suap dari sejumlah perusahaan asing terkair, masing-masing 1,2 juta euro dan 180 ribu Dolar Amerika (USD).

Selain itu Emirsyah Satar juga menerima sejumlah imbalan dalam bentuk aset atau bangunan (properti) sebesar 2 juta USD, masing-masing tersebar di Jakarta dan Singapura.

Lihat juga...