KKP Tidak Main-main Lakukan Proses Pengalihan Alat Tangkap Cantrang
JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut KKP akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap cantrang dengan serius dan tidak main-main. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama perwakilan nelayan.
“Selama masa pengalihan, mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan-ketentuan tidak keluar dari Laut Jawa, Pantura, kemudian tidak menambah kapal,” kata Susi saat jumpa pers, Kamis (18/1/2018), di Gedung Mina Bahari IV, Lantai 16, Kantor KKP, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, selama masa pengalihan kapal juga harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu persatu. Dari jumlah yang didata sebelumnya, kapal besar itu tidak lebih dari seribu. Dan data ini masih terus berjalan.
“Kita sekarang menuju penyelesaian pengalihan alat tangkap cantrang. Saya tidak mau lagi bicara cantrang, tapi move on. Mereka harus sudah memulai memperpersiapkan diversifikasi usahanya, karena pemerintah betul-betul konsen untuk menjadikan laut masa depan bangsa dengan keberlanjutan sebagai salah satu dasar utamanya,” tutur Susi.
Susi menegaskan nelayan cantrang boleh melaut, tapi mempersiapkan diri untuk pengalihan alat tangkap. Yang bisa beralih sebulan, ya sudah. Yang bisa setengah tahun, ya setengah kita kasih. “Satu persatu didata, by name by adress,” imbuhnya.
Susi menambahkan, pihak KKP akan mendatangi dan mendata satu persatu, serta mengarahkan dan dampingi ke perbankan. “Kita akan buat tim Satgas pengalihan alat tangkap, sebagaimana arahan Presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap dari cantrang,” lanjutnya.
Menurut Susi, laut sebagai masa depan bangsa. Untuk itu ia berpesan agar jangan main-main dengan sumber daya alam yang dibutuhkan bagi masa depan bangsa ini.
“Kita maju bersama membangun perikanan Indonesia, meningkatkan ekspor dan budidaya Indonesia. Itu pekerjaaan kita semua,” kata Susi.
Nelayan Indonesia, lanjut Susi, seperti Presiden bilang semua rakyat kita. Nelayan cantrang dan nelayan tradisional rakyat kita.
Persoalan nelayan itu sudah ada dari 1995, baru kali ini jelas. Presiden Joko Widodo, kata Susi, tegaskan cantrang diberikan batas waktu sampai pengalihannya selesai, itu adalah satu kemajuan.
Susi juga menjelaskan, program KKP ingin memberdayakan nelayan menuju keberlanjutan dan kesejahteraan. Kedaulatan juga tugas utama, karena Kelautan dalam nama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kelautannya ini adalah kedaulatan. Tidak ada lagi polemik penenggelaman apa, itu sudah dijawab oleh Presiden, itu adalah penegakkan hukum. Jadi, jangan ditanya berhenti atau tidak, penegakan hukum masa berhenti, ya tidak boleh berhenti,” kata Susi.
Penegakan hukum itu banyak cara dan berarti membuat sistem, KKP hanya menenggelamkan. “Kalau melawan di tengah laut kita tenggelamkan, dan itu dibolehkan dalam undang-undang,” tuturnya.
Susi menjelaskan hampir semuanya masuk ke Pengadilan, diproses oleh Pengadilan, dan hakim yang memutuskan pemusnahan atau tenggelamkan. Pemusnahan bisa beragam, bisa disandarkan, alih fungsikan, tenggelamkan.
“Tapi yang pasti penegakan hukum tidak bisa diabaikan di sebuah negara yang ingin menjaga stabilitas dan sumber daya alamnya. Penegakan hukum harus berjalan terus, tidak bisa dicegat,” tegas Susi seraya mengatakan KKP ini masih bersama semua kepala daerah yang juga harus ikut bertanggung jawab terkait dengan persoalan yang dihadapi dan melibatkan para nelayan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan nelayan cantrang maupaun nelayan tradisional itu yang dicari ikan.
“Mereka itu menangkap ikan, tidak pernah menanamkan benih tidak pernah memberi makan. Itu semua adalah dari Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Oleh karena itu, Enthus berharap tidak saling ‘membunuh’ dalam sandang pangan. Nelayan cantrang dapat melaut kembali, tentu dengan sejumlah persyaratan.
Untuk Tegal, Enthus mengatakan dalam mengawal komitmen dalam memberdayakan nelayan sebelumnya telah menerima bantuan kapal semi cangkrang dan sudah diganti kapal oleh KKP.
“Yang ada adalah ABK kapal cangkrang itu berdomisili di Kabupaten Tegal. Makanya sebagai pelayan dalam membantu melayani masyarakat, saya datang ke Jakarta untuk mencari solusi jalan tengah. Supaya semuanya bisa sejahtera, karena kita semua adalah ngambil milik Allah, kita kembalikan kepada rahmatan lil’alamin,” pungkas.