KKP Tidak Main-main Lakukan Proses Pengalihan Alat Tangkap Cantrang
JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut KKP akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap cantrang dengan serius dan tidak main-main. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama perwakilan nelayan.
“Selama masa pengalihan, mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan-ketentuan tidak keluar dari Laut Jawa, Pantura, kemudian tidak menambah kapal,” kata Susi saat jumpa pers, Kamis (18/1/2018), di Gedung Mina Bahari IV, Lantai 16, Kantor KKP, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, selama masa pengalihan kapal juga harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu persatu. Dari jumlah yang didata sebelumnya, kapal besar itu tidak lebih dari seribu. Dan data ini masih terus berjalan.
“Kita sekarang menuju penyelesaian pengalihan alat tangkap cantrang. Saya tidak mau lagi bicara cantrang, tapi move on. Mereka harus sudah memulai memperpersiapkan diversifikasi usahanya, karena pemerintah betul-betul konsen untuk menjadikan laut masa depan bangsa dengan keberlanjutan sebagai salah satu dasar utamanya,” tutur Susi.
Susi menegaskan nelayan cantrang boleh melaut, tapi mempersiapkan diri untuk pengalihan alat tangkap. Yang bisa beralih sebulan, ya sudah. Yang bisa setengah tahun, ya setengah kita kasih. “Satu persatu didata, by name by adress,” imbuhnya.
Susi menambahkan, pihak KKP akan mendatangi dan mendata satu persatu, serta mengarahkan dan dampingi ke perbankan. “Kita akan buat tim Satgas pengalihan alat tangkap, sebagaimana arahan Presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap dari cantrang,” lanjutnya.
Menurut Susi, laut sebagai masa depan bangsa. Untuk itu ia berpesan agar jangan main-main dengan sumber daya alam yang dibutuhkan bagi masa depan bangsa ini.