Kapolri Tetapkan Pembentukan Polda Kaltara

NUNUKAN – Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara. Pemnbentukan tersebut dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ketika menerima salinan surat keputusan Kapolri tersebut, Selasa (16/1/2018). “Alhamdulillah Polda Kaltara terbentuk setelah surat keputusannya sudah ditandatangani Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian),” kata Irianto.

Irianto mengaku selain surat keputusan Kapolri, Dirinya juga langsung dikonfirmasi oleh Kapolri mengenai penetapan Polda Kaltara tersebut. Pada diktum satu surat keputusan disebutkan Polda Kaltara dengan tipe B. Polda Kaltara membawahi empat polres yakni Polres Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau.

Kemudian pada diktum kedua disebutkan struktur organisasinya dan daftar susunan personil dan diktum ketiga berkaitan dengan sarana prasarananya yang disediakan secara bertahap.

Diharapkannya, dengan terbentuknya Polda Kaltara menjadikan daerah itu semakin aman, tertib dan kondusif. Polda Kaltara nantinya akan berkantor sementara di Gedung DPRD Bulungan Km 9 Desa Bumi Rahayu Tanjung Selor. Sedangkan lahan pembangunan Kantor Polda Kaltara telah disiapkan di Gunung Seriang masuk KMB Tanjung Selor dengan luas lahan 22,3 hektare. “Mulai dibangun pada 2019,” tandas Irianto.

Irianto Lambrie menambahkan keberadaan polda di Kaltara telah menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu mengingat letak geografis Bumi Benuanta sebutan Provinsi Kaltara berada di beranda depan NKRI.

Keberadaan Polda Kaltara dibutuhkan untuk menangkal terorisme dan paham radikalisme serta pemberantasan penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia yang menjadi komitmen pemerintah. Untuk mempercepat pembangunan Kantor Polda Kaltara maka pemerintah provinsi mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar dalam bentuk hibah. (Ant)

Lihat juga...