Dugaan Penggelapan Libatkan Sandi, Kejagung Tunggu Penyidikan Polri

JAKARTA — Jaksa Agung HM Prasetyo, mengaku telah mendengar kasus dugaan penggelapan dalam jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi, dengan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, sebagai saksi terlapor dan diduga terlibat dalam kasus yang terjadi puluhan tahun lalu tersebut.

Namun, Jaksa Agung mengatakan, masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian, apakah nantinya kasus berkembang sehingga melibatkan Sandiaga Uno atau kasus dihentikan, karena tidak cukup alat bukti.

“Yang pasti kita tunggu dulu bagaimana hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polri, dan kita belum bisa menyimpulkan apakah Sandiaga terlibat dalam kasus tersebut,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

HM Prasetyo mengatakan, munculnya nama Sandiaga dalam kasus dugaan penggelapan jual beli tanah yang terletak di Tangerang Selatan tersebut, berdasarkan berkas perkara tersangka dan keterangan para saksi tersangka Andreas Tjahjadi.

“Nama itu (Sandiaga) kita dengar dari berkas perkara tersangka dan para saksi-saksi. Jadi, bagaimana kelanjutannya kasus ini, kita tunggu saja penyidik Polri,” ungkapnya.

Sebagai salah satu petinggi dalam perusahaan tersebut, kata HM Prasetyo, pihak penyidik akan memperdalam peran Sandiaga Uno kalau petujuk ada keterlibatan. “Apakah nanti ada andil dari Sandiaga tentu akan diperdalam oleh penyidik dan dibuktikan oleh surat-surat, petunjuk, dan saksi-saksi nantinya,” sebutnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk kasus dugaan penggelapan dalam jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi. Sandiaga saat itu tercatat sebagai pemilik saham di PT. Japirex.

Lihat juga...