Peternak Sapi Banyuwangi Mendapat Kredit Kemitraan PTPN XII
“Dana penyaluran kredit itu akan dapat digunakan para peternak sebagai modal usaha peternakan sapi kereman yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada PTPN XII setelah 2 tahun berjalan atau saat panen nanti,” katanya.
Sesuai dengan Permen PER-02/MBU/7/2017 tentang Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara jumlah pengembalian adalah pinjaman pokok yang ditambah dengan bunga sebesar 3 persen, nilai bunga tersebut turun dari permen sebelumnya yang mencantumkan bunga pengembalian sebesar 6 persen.
Selain penyaluran dalam sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan kredit kemitraan pada sektor perkebunan, perdagangan, industri, jasa, dan pertanian senilai Rp963 juta, sehingga secara total sejak 1 Januari hingga 21 Desember 2017, PTPN XII telah menyalurkan kredit lunak dana kemitraan sejumlah Rp8.352.000.000 kepada mitra binaan.
Dana hibah sosial seperti bantuan terhadap korban bencana alam, pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, pengembangan prasarana dan sarana umum, serta pelestarian alam juga tidak lepas dari sasaran penyaluran dana PKBL PTPN XII (Ant).