Begini Cara Polisi Potong Praktik Percaloan
Pelayanan serba online, seperti pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online bagi para pencari kerja dan pelayanan Sistem Informasi Penyidikan (SIP) online terkait pelaporan dan penanganan suatu tindak kejahatan yang diluncurkan Polresta Depok ini, sejalan dengan semangat revolusi mental yang digaungkan Presiden Jowo Widodo.
Menurut Brigjen Pol. Purwadi Arianto, ada tiga kata kunci dalam revolusi mental. Yakni, perubahan mindset, peningkatan kinerja, dan membangun sinergi.
“Perubahan mindset ini, kita lihat di Polresta Depok ini sudah menempatkan diri jadi pelayan atau dalam bahasa Betawinya jongos. Itulah paradigma dari aparatur negara saat ini. Polisi menempatkan diri di bawah masyarakat,” paparnya.
Pendekatan kewenangan, lanjutnya, di masa lalu sudah tidak relevan. Polisi saat ini menempatkan diri sebagai pelayan, masyarakat menjadi raja. Pendekatan yang semula reaktif ketika ada kasus baru bertindak dan merasa mampu menangani sendiri, sekarang pro aktif dan partnership.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, harus berpartner. Dan yang terpenting menjadi problem solver, dapat memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Purwadi Arianto.
Masalah yang tadinya lama, pelayanannya dibebani biaya, kemudian lambat, kata Purwadi Arianto, sekarang yang terjadi saat orang bangun tidur sudah bisa tekan tombol klik layar handphone untuk mendapat pelayanan cepat.
Menurut Purwadi Arianto dalam memberikan pelayanan ada dua pendekatan. Pertama pendekatan perilaku, muatannya adalah ketulusan melayani. Kedua kecepatan merespon, muatannya teknologi informasi dan teknologi transportasi.