Uang Rp4,7 Miliar Diduga dari Rekanan Pemprov Jambi
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi, bahwa uang senilai Rp4,7 miliar yang berhasil disita KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, merupakan pemberian dari sejumlah pengusaha atau perusahaan swasta yang selama ini menjadi rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Penemuan tersebut mengungkapkan sebuah fakta, betapa dekatnya hubungan antara pihak pemerintah dengan sejumlah pengusaha lokal yang selalu menjadi langganan pemenang lelang tender berbagai macam proyek pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. Uang tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu dengan jumlah total mencapai Rp4,7 miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, sebagian uang tersebut sempat dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jambi dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi.
“Uang tunai yang diduga sebagai suap yang disita KPK diduga berasal dari pemberian sejumlah rekanan yang selama ini mempunyai hubungan dekat dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun, hingga saat ini belum diketahui, apakah mereka kemudian diberi imbalan untuk mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi tanpa tender atau penunjukan langsung”, jelas Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Basaria Pandjaitan juga menjelaskan, bahwa penyidik KPK menduga ada keterkaitan dalam hal pemberian sejumlah uang kepada sejumlah oknum Anggota DPRD Jambi. Pemberian sejumlah uang tersebut merupakan semacam “jaminan” agar seluruh anggota dewan lintas fraksi setuju dan bersedia datang pada saat pengesahan atau ketok palu terkait pembahasan sekaligus pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Aggaran (TA) 2018.
Menurut Basaria Pandjaitan, sebenarnya pihak KPK beberapa kali sempat malakukan semacam sosialisasi sekaligus supervisi terkait penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Jambi. Namun, ternyata upaya pencegahan atau preventif tersebut tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Penyidik KPK hingga saat ini masih terus menyelidiki dan mendalami apakah praktik-praktik kecurangan terkait pembahasan APBD semacam ini melibatkan oknum-oknum pejabat terkait lainnya, tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi pejabat atau pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung”, pungkas Basaria Pandjaitan.