Setya Novanto Bersedia Tanda Tangani BAP

JAKARTA – Setelah sebelumnya diketahui sempat menolak atau tidak bersedia menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), akhirnya Setya Novanto pun melunak. Hari ini Setya Novanto dilaporkan telah bersedia menandatangani BAP terkait penahanan dirinya sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK di Jakarta.

Setya Novanto sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP. Proyek e-KTP diperkirakan menghabiskan anggaran keuangan negara sebesar 5,9 triliun, namun proyek tersebut dikorupsi sehingga merugikan anggaran keuangan negara sekitar 2,3 triliun rupiah.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan bahwa tersangka Setya Novanto telah menandatangani BAP terkait penahanan yang dilakukan penyidik KPK kepadanya. Dengan demikian polemik pro kontra terkait proses penahanan Setya Novanto oleh penyidik KPK dinyatakan selesai.

Setya Novanto sehari sebelumnya diketahui sempat menolak pada saat diminta menandatangani BAP penahanannya karena alasan sakit dan sedang menjalani perawatan intensif di RSCM. Pernyataan penolakan atau keberatan tersebut disampaikan secara langsung oleh Fredrich Yunadi, pengacara sekaligus kuasa hukum Setya Novanto saat masih menjalani pemeriksaan di RSCM.

“Setya Novanto akhirnya bersedia menandatangani BAP terkait penahanan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik KPK, yang bersangkutan bersedia menandatangani BAP sendiri tanpa paksaan dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan demikian pengacara sekaligus kuasa hukum yang bersangkutan sudah tidak bisa mempengaruhi atau melakukan semacam intervensi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/11/2017).

Lihat juga...