Permudah TKI dan TKA, Kemenakertrans akan Bangun LTSP di Sikka
MAUMERE — Mempermudah pelayanan kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri dan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Flores, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyetujui usulan pembangunan kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Maumere.
“Kami sangat senang dan merespon positif usulan yang diajukan pemerintah kabupoaten Sikka dalam hal ini dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka untuk membangun kantor Layanan Terpadu Satu Pintu di Maumere agar bisa melayani calon TKI dan TKA yang bekerja di daerah ini,” ungkap Dr.Reyna Usman, MM, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga : Permudah Asuransi TKI, BPJS Diminta Buka Kantor di Negara Penempatan
Reyna dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perijinan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Maumere mengatakan, untuk provinsi NTT baru ada dua kantor yakni satu di kota Kupang dan satunya lagi di kota Tambolaka kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
“Bila ada kantor di Maumere maka tentu akan semakin mempermudah calon TKI dari Flores dan Lembata mengurus dokumen yang dibutuhkan apalagi kantor Imigrasi juga sudah ada di Maumere,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya layanan tersebut membuat calon TKI tak perlu menunggu berhari-hari mengurus segala prosedural ke luar negeri sebab legalisasi pendaftaran, kependudukan hingga pembuatan paspor dan persyaratan lainnya sudah bisa dilayani dalam satu atap.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sikka, Germanus Goleng yang menyebutkan, pihaknya setelah berkonsultasi dengan Kemenakertrans berkeinginan membangun kantor ini di Maumere dan dalam waktu dekat akan mengajukan usulan tersebut ke pusat.
Germanus sebutkan, sebagai sebuah dinas yang baru berdiri sendiri, lepas dari dinas Sosial pihaknya memang harus mempelajari terlebih dahulu. Setelah mengetahui banyaknya TKI asal kabupaten Sikka yang bekerja di luar negeri serta ada juga TKA, pihaknya ingin agar bisa dibangun sebuah kantor Layanan Terpadu Satu Atap di Maumere.
“Adanya kantor ini bisa mempermudah calon TKI di pulau Flores untuk mengurus kelengkapannya daripada harus jauh-jauh ke kota Kupang ataukah mengurus di pulau Jawa yang tentunya membutuhkan biaya lebih banyak,” ungkapnya.
Direktur Pelayanan Advokasi Untuk Perdamaian dan Keadilan (PADMA) Gabriel Sola juga menyetujui langlah ini sebab pihaknya pun saat bertemu dengan Jokowi juga menyampaikan permasalah ini dan presiden berharap agar para TKI yang akan bekerja di luar negeri harus mendapatkan pelayanan yang baik dan diperhatikan nasibnya agar jangan ada lagi ‘Human Traffiking’ di NTT.
Baca Juga : Terkait TKI Ilegal, Pemda NTB Kalah dengan Calo
Menurut Gabriel, pihaknya sudah mengecek ke Kemenakertrans namun memang usulan dari kabupaten Sikka saat itu belum masuk sehingga dengan adanya kunjungan staff ahli Menakertrans RI dan sosialisasi ini Pemda Sikka segera mengajukan usulan agar cepat ditindaklanjuti.
“Tentunya kantor ini juga akan dipergunakan bagi pengurusan dokumen dan pesyaratan lainnya bagi calon TKI dan mengurus dokumen TKA yang ada bukan hanya di kabupaten Sikka saja tapi di pulau Flores, Lembata dan Alor,” tuturnya.