Perbankan Syariah Terus Dikembangkan di NTB

MATARAM – Guna mendukung Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah daerah pengembangan keuangan dan perbankan syariah, melalui konversi bank NTB dari konvensional menjadi bank pembangunan daerah berbasis syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) siap membangun industri jasa keuangan syariah di NTB dengan menggandeng sejumlah lembaga perbankan yang ada termasuk dengan Pemda NTB.

“Kalau selama ini teman-teman KUMKM sangat susah bisa mengakses keuangan ke perbankan, LPDB siap memberikan kemudahan akses keuangan, di mana dalam pengelolaan sangat kompetitif, bagi hasilnya 30 ke LPDB dan 70 ke mitra,” kata Direktur Bisnis LPDB KUMKM, Iman Pribadi di Mataram, Jumat (10/11/2017).

Termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana bunganya lebih tinggi, sementara LPBD selain bunga ringan, sistem bagi hasil dari pinjaman diberikan juga sangat menguntungkan KUMKM sebagai mitra.

Dalam rangka itu, sosialiasi terkait pembiayaan syariah sangat penting dilakukan. Kalau untuk NTB saat ini terdapat 54 mitra yang terdiri dari Koperasi UMKM, dengan realisasi pinjaman Rp133.450.000.000, dimana persentase masih kecil 1,6 persen. Diharapkan dengan adanya alternatif pembiayaan syariah, realisasi pinjaman akan lebih besar.

“Kerjasama dan jaringan yang luas dengan banyak lembaga perbankan, termasuk Dinas KUMKM dan pelaku UMKM juga diharapkan akan semakin meningkatkan nilai realisasi pinjaman,” katanya.

Dikatakan, sekarang kerjasama hanya baru dilaksanakan dengan Bank NTB sebagai partner, karena akses LPDB saat ini masih terbatas, jaringan belum luas. Ke depan kalau akses dan kerjasama sudah bisa terbangun baik dengan Dinas Koperasi termasuk masyarakat pelaku UMKM, angka realisasi akan jauh lebih besar dari sekarang.

LPDB juga termasuk lembaga inklusif dan mau menjadi lembaga teknologi finansial, sebab salah satu yang jadi kendala di Indonesia dalam akses pembiayaan adalah keterjangkauan. Diharapkan dengan perbaikan dalam sistem akan bisa lebih memudahkan segenap lapisan masyarakat untuk mengakses.

“Dengan demikian, masyarakat bisa langsung mengakses ke LPDB termasuk di daerah bisa melakukan akses lebih mudah dan tidak melalui cara konvensional yang memakan waktu proses lama,” ujarnya.

Direktur pembiayaan syariah LPDB KUMKM, Jaenal Aripin mengatakan, dari sekian banyak daerah, NTB termasuk provinsi yang memiliki track record ideal serta cukup baik dalam mengembalikan pinjaman dana LPDB. Ini tentu menjadi bekal untuk mendorong KUMKM di NTB segera mengajukan proposal.

“NTB track record-nya bagus selama melakukan pinjaman sehingga akan mendapatkan perhatian serius dari LPDB, terutama dari direktorat pembiayaan syariah,” tegasnya.

Dalam proses penyaluran nantinya tentu akan melibatkan secara langsung Dinas KUMKM dan tidak sekedar sebagai pemadam kebakaran. Tapi dilibatkan dari awal, mulai dari seleksi proposal dalam memberikan penilaian, termasuk rekomendasi KUMKM yang akan mengajukan, rekomendasi dinas setempat dan 2018 sudah mulai.

Dinas KUMKM sebagai strategic partner dalam konteks penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian karena secara prinsip LPDB tidak bisa membuka cabang di daerah, maka alternatifnya dengan menjalin kemitraan dengan Bank NTB maupun Dinas KUMKM.

Jaenal menambahkan, khusus untuk NTB sendiri realisasi anggaran pinjaman LPDB bagi KUMKM sejak 2008 senilai Rp233 miliar, baik syariah maupun konvensional, terbesar adalah Jateng, baru Jatim dan DKI.

Tahun 2017 LPDB menggelontorkan dana pinjaman bagi KUMKM senilai Rp400 miliar, sementara tahun 2018 Rp450 dan Rp50 miliar untuk pelaku usaha pemula.

Lihat juga...