MATARAM – Guna mendukung Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah daerah pengembangan keuangan dan perbankan syariah, melalui konversi bank NTB dari konvensional menjadi bank pembangunan daerah berbasis syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) siap membangun industri jasa keuangan syariah di NTB dengan menggandeng sejumlah lembaga perbankan yang ada termasuk dengan Pemda NTB.
“Kalau selama ini teman-teman KUMKM sangat susah bisa mengakses keuangan ke perbankan, LPDB siap memberikan kemudahan akses keuangan, di mana dalam pengelolaan sangat kompetitif, bagi hasilnya 30 ke LPDB dan 70 ke mitra,” kata Direktur Bisnis LPDB KUMKM, Iman Pribadi di Mataram, Jumat (10/11/2017).
Termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana bunganya lebih tinggi, sementara LPBD selain bunga ringan, sistem bagi hasil dari pinjaman diberikan juga sangat menguntungkan KUMKM sebagai mitra.
Dalam rangka itu, sosialiasi terkait pembiayaan syariah sangat penting dilakukan. Kalau untuk NTB saat ini terdapat 54 mitra yang terdiri dari Koperasi UMKM, dengan realisasi pinjaman Rp133.450.000.000, dimana persentase masih kecil 1,6 persen. Diharapkan dengan adanya alternatif pembiayaan syariah, realisasi pinjaman akan lebih besar.
“Kerjasama dan jaringan yang luas dengan banyak lembaga perbankan, termasuk Dinas KUMKM dan pelaku UMKM juga diharapkan akan semakin meningkatkan nilai realisasi pinjaman,” katanya.
Dikatakan, sekarang kerjasama hanya baru dilaksanakan dengan Bank NTB sebagai partner, karena akses LPDB saat ini masih terbatas, jaringan belum luas. Ke depan kalau akses dan kerjasama sudah bisa terbangun baik dengan Dinas Koperasi termasuk masyarakat pelaku UMKM, angka realisasi akan jauh lebih besar dari sekarang.