Pemulangan Pengungsi Rohingya Perlu Pemantauan Dari Asing

YANGON – Kelompok hak asasi manusia meminta badan dunia diizinkan memantau aktivitas pemulangan ratusan ribu Muslim Rohingya dari Bangladesh ke kampung halaman mereka di Myanmar.

Kelompok pemantau dibutuhkan untuk memastikan nota kesepakatan antara Myanmar dan Bangladesh tentang upaya pemulangan pengusngi Rohingya terpenuh. Myanmar dan Bangladesh telah menandatangani nota kesepakatan pada Kamis (23/11/2017) untuk menyelesaikan persyaratan pemulangan.

Langkah itu bertujuan memulai kembali pemulangan warga Rohingya yang telah diupayakan dalam dua bulan terakhir. Utamanya untuk mengurangi kepadatan para pengungsi di banyak tempat pengungsian di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh.

“Gagasan bahwa Burma saat ini akan menyambut mereka kembali ke desa bergolak dengan tangan terbuka adalah hal menggelikan,” kata Direktur Hak Pengungsi di Human Rights Watch, Bill Frelick, Jumat (24/11/2017).

Lebih dari 600.000 warga Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh setelah militer Myanmar melancarkan serangan balasan di negara bagian Rakhine. Serangan tersebut diklaim sebagai serangan gerilyawan Rohingya terhadap pangkalan militer dan sejumlah pos polisi pada 25 Agustus.

Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat menggambarkan tindakan militer Myanmar tersebut sebagai upaya pembersihan suku. Dan kelompok hak asasi menuduh pasukan keamanan melakukan kekejaman, termasuk pemerkosaan, pembakaran dan pembunuhan.

Sementara itu, pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa proses pemulangan pengungsi yang sebagian besar tidak memiliki kewarganegaraan akan dilakukan berdasarkan tempat tinggal dan akan berlangsung aman dan sukarela. Sempat muncul kekhawatiran bahwa pihak militer akan menghalangi proses pemulangan tersebut.

Lihat juga...