Pelecehan Seksual Meningkat, Rutan Maumere Kelebihan Kapasitas

MAUMERE – Kasus pelecehan seksual yang terus meningkat di Kabupaten Sikka berdampak kepada banyaknya narapidana yang harus menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere sehingga terjadi kelebihan kapasitas atau daya tampung ideal.

“Kita selalu sibuk kuantitas dan pencegahan tidak terlalu diperhatikan sehingga hal ini berdampak kepada melonjaknya tahanan apalagi di Kabupaten Sikka banyak sekali kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur,” sebut Beny Johanis Kara kepada Cendana News, Rabu (8/11/2017).

Kepala sub seksi Pelayanan Tahanan Rutan Maumere ini menambahkan, standar ideal daya tampung Rutan Maumere sebanyak 75 orang, namun saat ini jumlah tahanan sebanyak 143 orang sehingga mengalami kelebihan kapasitas hingga hampir 100 persen dan sekitar 70 orang merupakan narapidana kasus pelecehan seksual.

“Akibat kelebihan kapasitas sehingga rentan terjadi gesekan antara narapidana karena ruang gerak mereka terbatas. Ruangan semakin pengap dan sempit sehingga ini juga secara psikologis sangat berpengaruh,” tegasnya.

Apalagi tahanan yang baru masuk ke Rutan, tandas Beny, tingkat emosinya masih tinggi sehingga kalau emosi sering terjadi pertengkaran sehingga pihak Rutan banyak melakukan kegiatan refreshing seperti olahraga, pembinaan iman, latihan paduan suara serta bermain musik dan kerajinan tangan lainnya.

“Ini yang menjadi tantangan kita sebagai petugas di Rutan agar bisa mengajak orang, mengarahkan mereka agar bisa menghilangkan kebiasaan buruk di luar. Supaya tidak terbawa ke dalam Rutan,” ungkapnya.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Maumere Parman Seran, SH. Foto: Ebed de Rosary

Kepala Rutan Maumere, Parman Seran, SH menyebutkan, sebenarnya kapasitas Rutan Maumere sudah lebih namun pihak Rutan Maumere terpaksa menerima keadaan tersebut. Semua pegawai pun mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan memberitahukan hak dan kewajiban setiap warga binaan.

“Semua staf termasuk saya wajib melakukan pengontrolan. Ini juga bisa sekaligus ikut merasa melibatkan diri untuk menciptakan kondisi rumah tahanan agar aman dan nyaman serta terkendali,” terangnya.

Parman menjelaskan, dari 143 narapidana, terdapat 8 narapidana perempuan dan terdapat seorang tahanan yang sudah diputuskan hukuman mati namun sedang menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dan belum ada keputusan tetap.

“Mudah-midahan Rutan Maumere mengalami peningkatan dan selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Para warga binaan juga bisa menjalani masa tahanan dengan baik dan menjalani masa hukuman sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Lihat juga...