OLEH NAZIL MUHSININ
BELUM lama ini, masyarakat kita ramai memperbincangkan Hotel Alexis di Jakarta yang ditutup karena belum memperoleh perpanjangan izin operasional. Dalam hal ini, ada yang menyayangkan penutupan Alexis karena dibutuhkan banyak orang dan sudah lama menjadi sumber kehidupan banyak orang pula. Namun banyak juga yang bergembira dengan ditutupnya Alexis.
Sementara itu, di sejumlah kota di Indonesia, citra kafe-karaoke yang menjamur telanjur negatif, karena banyak data empiris telah membenarkannya. Misalnya, masyarakat umum memandang kafe-kareaoke sebagai tempat mesum karena faktanya memang banyak yang dipakai berbuat mesum.
Kini, di hampir semua kota di Indonesia ada sejumlah kafe-karaoke, yang telah dan hendak ditutup oleh pemerintah daerah setempat dengan alasan tidak punya ijin atau karena disinyalir telah disalahgunakan sebagai tempat mesum.
Rencana penutupan kafe-karaoke, di mana pun, selalu mengemuka begitu muncul keluhan dari masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang mengeluh terdiri dari kalangan orangtua yang tidak ingin anak-anaknya menjadi pelanggan kafe-karaoke.
Layak dicermati, kenapa di banyak kota bermunculan kafe-karaoke yang dicap sebagai tempat mesum? Berikut sejumlah latar belakang yang layak dikemukakan.
Pertama, banyak kota berkembang menjadi kota industri yang semakin sibuk. Di hampir semua sudut kota terdapat perusahaan. Dalam kondisi demikian, banyak kaum pekerja membutuhkan tempat hiburan untuk sekadar menikmati relaksasi sebelum tidur. Maka kafe plus karaoke adalah tempat hiburan yang paling sederhana dan cocok bagi mereka.
Kedua, dulu hampir semua kota punya tempat lokalisasi pelacuran yang cukup ramai, tapi telah ditutup pada saat gelombang reformasi sedang melanda negeri ini. Dengan ditutupnya lokalisasi pelacuran maka kaum pria hidung belang kesulitan menyalurkan hasratnya. Hal ini tampak menjadi peluang bisnis tempat hiburan malam seperti kafe-karaoke.
Ketiga, banyak kaum pendatang mencoba hidup di kota-kota setelah bosan menjadi petani di desanya. Mereka ini telah tercabut dari akar sosial dan budayanya sehingga rentan terjerumus menjadi pekerja di tempat hiburan. Dan merekalah yang banyak meramaikan kafe-karaoke.
Dengan latar belakang seperti terpapar di atas, kafe-karaoke memang rentan terjadi penyimpangan. Artinya, kafe-karaoke yang semula dibuka sebagai tempat santai atau relaksasi kemudian sering digunakan untuk mesum.
Layak ditegaskan, tidak semua kafe-karaoke menyimpang atau dijadikan tempat mesum. Meski demikian, pandangan masyarakat lazimnya suka gebyah uyah. Jika ada satu dua kafe-karaoke diketahui telah menyimpang dari fungsinya, serta merta semuanya dianggap sama saja dan layak ditutup agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
Layak juga ditegaskan, penyimpangan fungsi kafe-karaoke umumnya bukan keinginan pemilik atau pengelolanya, melainkan keinginan sebagian pengunjung atau pelanggannya. Dalam hal ini, kafe-karaoke sama dengan ruang publik, maka hitam atau putihnya tergantung publik.
Sejauh ini, belum ada penelitian tentang berapa persen kafe-karaoke yang telah layak dianggap meresahkan. Oleh karenanya, sebelum pemerintah daerah melakukan penutupan sebaiknya lebih dulu melakukan penelitian yang seksama.
Dalam hal ini, penelitian harus dilakukan diam-diam atau mirip dengan tindakan investigasi dalam ranah jurnalistik. Dengan demikian, akan diperoleh data akurat tentang kafe-karaoke yang menyimpang dan yang tidak menyimpang.
Bagi kafe-karaoke yang tidak menyimpang tidak layak ditutup, karena memang dibutuhkan oleh masyarakat untuk sekadar relaksasi dan menghibur diri dalam arti positif. Dan sebaliknya, bagi kafe-karaoke yang nyata-nyata telah menyimpang layak ditutup.
Alternatif
Terkait rencana penutupan kafe-karaoke di sejumlah daerah, layak ditawarkan alternatif sebagai solusinya.
Misalnya, kafe-karaoke yang dapat mempertegas citra daerah sebagai daerah berbudaya dan religius (khas Indonesia) perlu segera dibuka sebanyak-banyaknya. Seperti kafe-karaoke khusus untuk kaum santri. Dalam hal ini, lagu-lagu yang disenandungkan bisa terdiri dari lagu-lagu kasidah yang biasanya dikumandangkan di masjid-masjid dan mushalla-mushalla di Indonesia.
Selama ini, kaum santri menggunakan masjid dan mushalla untuk menghibur diri dengan bermain rebana dengan lagu-lagu kasidah, karena tidak ada kafe-karaoke khusus untuk mereka. Dalam hal ini, menggunakan masjid dan mushalla yang nota bene tempat suci untuk bermain musik dan bernyanyi layak dianggap sebagai tindakan yang kurang bijak.
Selain itu, seperti yang sudah dicoba di sejumlah daerah, untuk membendung kafe-karaoke makin marak, sejumlah pihak membuka lapangan futsal untuk dipakai bermain futsal pada malam hari.
Ternyata, mereka yang gemar bermain futsal tidak lagi suka masuk kafe-karaoke. Dalam hal ini, main futsal pada malam hari dianggap lebih sehat dan menyenangkan, juga kesannya lebih baik dibanding menjadi pelanggan kafe-karaoke. ***
Nazil Muhsinin
Direktur The Cibinong Center