Jalan Amblas di Pamarican Akibat Pergerakan Tanah
CIAMIS – Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien, meninjau lokasi jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis dengan Kecamatan Langkaplancar di Kabupaten Pangandaran, yang amblas akibat pergerakan tanah, pada Senin (21/11).
Di lokasi jalan amblas di Dusun Angsana, RT 32, RW 07, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017), Iing mengatakan, pihaknya akan segera melakukan identifikasi terkait penyebab yang membuat jalan tersebut amblas, sebelum melakukan perbaikan.
Menurut Iing, langkah awal yang akan dilakukan adalah memasang rambu-rambu, dan melarang kendaraan bertonase berat melintas di jalan yang amblas tersebut. Untuk sementara waktu, jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan berukuran kecil, sebagai penunjang aktivitas warga sehari-hari.
“Intinya jalan tersebut tidak boleh dilewati oleh kendaraan yang bertonase berat dan besar. Gunakan jalan tersebut untuk kepentingan warga dalam menunjang aktivitas sehari-hari, sambil menunggu hasil identifikasi yang akan kita lakukan, baru kita perbaiki secepatnya,” katanya.
Saat meninjau lokasi jalan kabupaten yang amblas Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien, didampingi anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Drs. H. Wagino, dan Sugiharto, S.Ip., serta Kapolsek Pamarican, AKP Subagja, S.Ip., Kepala UPTD Bina Marga Wilayah Pamarican, Uus Uswian, dan Kepala Desa Neglasari, Deni Nono Sunaryo.
Kepala UPTD Bina Marga wilayah Pamarican, Uus Uswian, menjelaskan, jalan kabupaten yang ambles tersebut terjadi pada Senin (21/11/2017), akibat pergerakan tanah, sehingga jalan mengalami keretakan sepanjang 100 meter, dengan kedalaman sekitar 1 meter.