Belum Kantongi Ijin, PT.CRI Tidak Ambil Material di Kali Nangahale
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sikka Ir.Yunida Pollo menyebutkan, dirinya menugaskan 3 orang staff untuk melakukan pengecekan di lokasi setelah ditemui Cendana News. “Dari pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan material Galian C di lokasi kali Nangahale,” kata Yunida.
Bahkan masyarakat disebutnya, juga sudah tidak mengambil pasir dan batu dari kali Nangahale sebab pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi terkait prosedur pengambilan material Galian C di masyarakat.
“Untuk melakukan pengambila material memang harus ada ijin Amdal dan lainnya sebab itu kan masuk daerah aliran sungai dan tim yang turun juga bertemu kepala desa dan bersama mengecek ke lokasi namun tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan Galian C,” pungkasnya.