PALU – Seorang narapidana kasus narkotika inisial YF (33), ditemukan tewas gantung diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (1/10/2017) malam.
Kapolres Palu AKBP Mujianto, mengkonfirmasi informasi tersebut saat dihubungi Minggu malam. Korban adalah warga Jalan Miangas Nomor 37, Kelurahan Lolu Selatan. Korban ditemukan tewas di kamar mandi lapas, dalam posisi gantung diri sekira pukul 20.00 WITA.
Menurut Mujianto, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian napi narkotika tersebut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan menghimpun barang bukti di lokasi kejadian. “Namun dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata mantan Kapolres Buol tersebut.
Dugaan bunuh diri tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Kejadian penemuan tahanan gantung diri tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WITA. Rekan-rekan korban di ruang tahanan mencarinya, namun sampai dengan pukul 19.00 wita, korban tidak juga ditemukan.
Kemudian pada pukul 20.00 wita, seorang saksi yang juga tahanan di Lapas Petobo inisial F (36), menemukan korban. “Saat ditemukan sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu,” tambah Kapolres.
Petugas piket penjagaan lapas yang mendapat laporan dari tahanan itu, segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Saat ini, jasad korban kini masih berada di RS Bhayangkara Palu untuk kepentingan penyelidikan.
Sejumlah rekan, keluarga dan istri korban, sudah berada di RS Bhayangkara Palu, menanti jenazah untuk dibawa pulang dan selanjutnya dimakamkan pada Senin (2/10/2017). (Ant)