Status Darurat Gunung Agung Diperpanjang

DENPASAR – Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, melalui surat edarannya bernomor 361/10640/SET/BPBD tertanggal 13 Oktober 2017, menyatakan, keadaan darurat penanganan pengungsi dari 29 September 2017 sampai dengan 12 Oktober 2017 diperpanjang selama 14 hari, mulai 13 Oktober 2017 hingga 26 Oktober 2017.

Menanggapi perpanjangan tersebut, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan jika hal tersebut merupakan hal yang biasa. Menurutnya, status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status AWAS. Selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya.

“Selama PVMBG masih menetapkan status AWAS dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya, maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat”, ujar Sutopo, saat dikonfirmasi Sabtu (14/10/2017).

Sebagai perbandingan, Sutopo mencontohkan, di Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,  status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung statusnya AWAS pada 2 Juni 2015, lalu. Menurut data yang diterimanya dari pos pemantau Rendang, potensi untuk meletus tetap tinggi, tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus.

“Setiap dua minggu Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat”, paparnya.

Dirinya juga mengimbau kepada aparat gabungan agar terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke pengungsian. “Aparat juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak usah takut dengan Gunung Agung”, kata Sutopo.

Seperti diketahui, sudah 23 hari status AWAS (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh PVMBG sejak 22 September 2017. Meski aktivitas vulkanik masih tinggi, namun tanda-tanda letusan belum tampak.

PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah), di mana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun. Pada Sabtu pagi (14/10) dalam 6 jam (pukul 00:00-06:00 Wita) sudah terekam 360 gempa vulkanik

Menurut Kepala BPBD Provinsi Bali, tercatat pengungsi 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. “Sebagian pengungsi sudah ada yang kembali ke rumahnya, meski sudah dilarang karena berbahaya. Alasan mereka kembali ke rumah karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya. Selama di pengungsian penghasilan masyarakat menurun. Mereka ingin bekerja kembali agar dapat mencukupi kebutuhannya”, ucap Dewa Made Indra.

Lihat juga...