Sempat Terjaring, Istri Bupati Nganjuk Hanya Barstatus Saksi

JAKARTA — Istri Bupati Nganjuk, IT sempat ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjaring saat mendampingi suaminya dalam rangka menghadiri sebuah acara pertemuan seluruh kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, istri Bupati Nganjuk yang berinisial IT sempat ikut ditangkap namun setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam, yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang.

“Belum ada bukti yang ditemukan terkait keterlibatan dirinya dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat suaminya. Namun jika sewaktu-waktu diperlukan, nanti yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi,” sebutnya kepada wartawan saat menggelar acara jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Basaria Pandjaitan menuturkan, IT datang ke Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat sehari setelah suaminya dan menginap di hotel yang sama. Tak lama mereka kedatangan tamu sejumlah pejabat kepala dinas serta beberapa unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Keesokan harinya, Rabu (25/10/2017) saat Bupati Nganjuk beserta istri sedang melakukan pertemuan sejumlah petugas KPK yang sebelumnya melakukan pengintaian langsung bergerak melakukan penangkapan dan mengamankan sekitar 12 orang.

“IT bersama 11 orang lainnya langsung diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih Jakarta, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menyimpulkan bahwa IT tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus perkara dugaan Tipikor yang menjerat Bupati Nganjuk,” pungkas Basaria Pandjaitan.

Lihat juga...