KEDIRI – Sebanyak 80 UMKM dari berbagai daerah di Jawa Timur, mengikuti kegiatan sosialisasi serta fasilitasi pendirian badan hukum untuk usaha ekonomi kreatif. Kegiatan tersebut diselenggarakan Iwaba bekerjasama dengan sahabat UMKM, dan Bekraf.
Pembuatan badan hukum dibutuhkan sebagai upaya mendorong usaha mereka lebih maju. Dan respon positif diberikan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah dengan banyaknya yang hadir mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya sengaja mengikuti acara ini, karena ingin mengetahui prosedur pendirian badan hukum. Usaha saya ini mikro, tapi saya berharap ke depan bisa lebih besar lagi,” ujar seorang peserta asal Sidoarjo Yuli Ruantinah, Jumat (13/10/2017)
Yuli yang memiliki usaha telur asin di Sidoarjo mengatakan, selama ini, pemasarannya masih di lokal Jatim baik di toko oleh-oleh ataupun pasar swalayan. Namun, ia ingin agar usahanya bisa semakin luas dan maju.
Ia berharap, dengan kegiatan ini ke depan akan difasilitasi pendirian badan hukum. Saat ini, usahanya masih berupa usaha dagang, yaitu UD Baginda Jaya, sidoarjo. Jika ingin lebih luas maka harus dirubah menjadi PT.
Sementara secara modal juga masih terbatas sehingga tidak mudah untuk melakukan perubahan tersebut. “Saya berharap, paling tidak Indonesia tahu produk saya,” tambahnya.
Ketua Iwaba se-Wilayah Kerja Bank Indonesia Kediri Anita Djoko Raharto mengatakan kegiatan ini memang sengaja digelar dengan tujuan ingin menjadikan UMKM Naik kelas. Diharapkan UMKM di Kediri bisa semakin maju, termasuk merambah hingga ekspor.
Para peserta mendapatkan berbagai informasi terkait dengan berbagai hal untuk pendirian usaha. Bahkan, bukan hanya materi, mereka juga disediakan notaris untuk bisa konsultasi, sehingga mereka mengetahui berbagai kekurangan dalam proses izin, sehingga bisa secepatnya dilengkapi.