LOMBOK TENGAH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan BUMN yang mengelola kawasan Mandalika mengevaluasi perusahaan dan investor yang telah mendapatkan izin investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok.
“Saya minta supaya perusahaan atau investor yang sudah mengantongi izin, supaya dievaluasi, beri waktu enam bulan, kalau belum juga membangun dan mulai melakukan konstruksi, cabut izinnya” kata Jokowi saat meresmikan tiga kawasan KEK antara lain Tanjung Lesung, Palu dan Mandalika di KEK Mandalika Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Menurutnya, evaluasi dan pemberian tenggang waktu tersebut untuk mendapatkan kepastian, kalau memang tidak mampu diberikan kepada investor lain yang telah banyak mengantri untuk menanamkan investasi di KEK Mandalika.
Ia mencontohkan bagaimana pengusaha asal Qatar saat ditunjukkan foto KEK Mandalika langsung ingin borong semua begitu melihat potensi dan keindahan yang dimiliki Mandalika.
Dengan nada meninggi, Jokowi menegaskan, bicara Mandalika, sudah 29 tahun diharapkan jadi kawasan wisata bertaraf internasional, tapi sampai sekarang urusan tidak kunjung rampung, karena tersangkut masalah pembebasan lahan. Hal tersebut mengurangi kepercayaan investor masuk.
“Setelah dikejar masalahnya apa, ternyata tersangkut masalah payung hukum berupa selembar kertas, makanya saya keluarkan Inpres, selama dua bulan pembayaran langsung lancar semuanya,” tegas Jokowi.
Jokowi berharap supaya nilai investasi di KEK Mandalika bisa terus ditingkatkan, termasuk terus melakukan perbaikan pembangunan infrastruktur dasar yang bisa menarik investasi, sehingga Mandalika betul-betul bisa menjadi kawasan wisata internasional yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.