JAKARTA – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch, Moh Abdi Suhufan, mengatakan, penyebaran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perikanan harus merata ke berbagai daerah di Tanah Air, dan jangan terfokus kepada kawasan tertentu.
“Jika dilihat dari data yang ada, tiga provinsi yang realisasi KUR-nya sangat rendah, yaitu Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Papua Barat,” kata Moh Abdi Suhufan, Senin (30/10/2017).
Menurut Abdi, distribusi KUR sektor perikanan pada saat ini masih didominasi provinsi di Jawa dan kondisi tersebut dinilai belum menjawab upaya pengurangan ketimpangan pembangunan. Kondisi ini merupakan persoalan yang harus dituntaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan bank penyalur KUR.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi, agar pelaksanaan KUR di 2018 lebih banyak terserap di sektor perikanan,” katanya.
Peneliti Destructive Fishing Watch Subhan Usaman menyoroti permasalahan distribusi dan sertifikasi lahan nelayan. “Untuk lebih meningkatkan penyerapan KUR sektor perikanan, pemerintah perlu secepatnya merealisasikan kebijakan pemerataan ekonomi bagi nelayan dan pembudidaya,” kata Subhan.
Ia berpendapat, sertifikasi tanah bagi nelayan dan pembudidaya ikan menjadi sangat penting, sebab sejalan dengan upaya pemerintah memberi akses dan pemerataan ekonomi bagi kelompok kecil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru untuk mendorong percepatan penyaluran pinjaman ke sektor produksi.
“Kita sedang mendesain ini untuk meningkatkan produktivitas,” kata Darmin, usai memimpin rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, Jumat (27/10).