Penundaan Pembentukan Densus Tipikor Harus Jelas

JAKARTA – Penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Presiden Jokowi sangat disayangkan Indonesia Police Watch (IPW). Padahal diharapkan Densus ini bisa melakukan percepatan pemberantasan korupsi sesuai dengan konsep Nawacita, di tengah makin maraknya korupsi saat ini.

“IPW menilai, KPK, kejaksaan dan Dittipikor Polri belum maksimal dalam mengatasi korupsi di negeri ini. KPK misalnya, walau super aktif melakukan OTT disana sini tapi aksi korupsi tetap terlihat makin marak saja. OTT tidak berhasil membuat pejabat negara takut untuk melakukan korupsi,” imbuh Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam siaran pers, Rabu (25/10/2017).

KPK sendiri, menurut Neta, belum terlihat maksimal dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Padahal salah satu misi utama KPK adalah melakukan upaya pencegahan korupsi. Bahkan aksi sosialisasi atau kampanye untuk pencegahan korupsi sepertinya tak pernah lagi dilakukan KPK dengan agresif.

“KPK lebih mengutamakan pada penindakan dan OTT untuk meraih pencitraan dan bukan untuk menghilangkan korupsi. Sehingga KPK sangat terkesan tebang pilih. OTT yang dilakukan KPK seakan tidak menyentuh korupsi kakap. Bahkan RJ Lino yg diduga terlibat dalam kasus korupsi Pelindo II seakan tak tersentuh KPK meski sudah 2 tahun dijadikan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut,” tutur Neta.

Ini menggambarkan, lanjut Neta, arah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK makin tidak jelas. Sementara Kejaksaan dan Dittipikor Polri nyaris tak terdengar gebrakannya dalam hal pemberantasan korupsi.

“Dalam kondisi inilah sebenarnya diperlukan keberadaan Densus Anti Korupsi. Densus ini diharapkan mampu melakukan dua hal secara beriringan,” imbuh Neta.

Lihat juga...