Pemberdayaan Pengusaha Lokal Diyakini Dorong Perekonomian Daerah
BALIKPAPAN – Pemberdayaan pengusaha lokal diyakini mampu mendorong perekonomian melalui multiplier effect yang terjadi atas pengerjaan suatu proyek. Pemberdayaan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Balikpapan, Yaser Arafat mengungkapkan, banyak proyek strategis nasional yang berjalan di daerah dan pengusaha lokal harus memberdayakan itu. Dengan terlibatnya pengusaha lokal, serapan sumber daya manusia lokal juga akan meningkat.
“Selama ini proyek strategis nasional ditangani oleh kontraktor besar yang sudah memiliki anak perusahaan dan rekanan senidri sehingga kesempatan pengusaha lokal kecil. Pengusaha lokal itu harus jadi tuan rumah di daerah sendiri,” ucapnya Jumat (6/10/2017).
Disebutkannya, pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal masuk usulan Kadin Balikpapan dalam Rakornas Kadin 2017. Tidak hanya itu usulan lainnya yaitu pengubahan aturan perpajakan atas proyek strategis nasional di daerah. Usulan itu nantinya akan dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti.
“Usulan lainnya yaitu pengubahan aturan perpajakan agar setiap perusahaan luar daerah yang mengerjakan proyek di luar daerah terdaftar sebagai wajib pajak di kantor pajak setempat,” tukasnya.
Yaser menilai perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek di daerah selalu membayar pajak dimana perusahaan itu terdaftar sehingga merugikan daerah.
Padahal potensi pajak yang seharusnya bisa diterima oleh kantor pajak setempat sangat besar. Apalagi Kalimantan Timur merupakan daerah yang memiliki cadangan sumber daya alam yang besar.