Pembangunan Rumah Khusus di NTB akan Diprioritaskan Bagi Nelayan
MATARAM — Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, hingga saat ini, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) terbilang masih cukup tinggi yakni mencapai 248 unit yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar banyak terdapat di daerah pedesaan, pinggiran kawasan hutan hingga kawasan pesisir pantai yang didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Atas kondisi tersebut, tahun 2017, Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan pembangunan RTLH, rumah susun dan rumah khusus, di mana untuk rumah khusus diprioritaskan bagi nelayan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB, l Gusti Bagus Sugihartha di Mataram, Kamis (12/10/2017).
Tapi untuk diketahui, RTLH yang dibangun pemerintah dalam bentuk rumah khusus, bukan milik masyarakat, tapi merupakan milik pemerintah, baik bangunan maupun tanahnya, masyarakat nelayan hanya diberikan kesempatan untuk menempati.
Beda halnya dengan rumah yang dibangun secara swadaya, lahan dimiliki masyarakat, baik dibangun dalam bentuk rumah baru atau memberikan dana stimulan membangun rumah sendiri.
“Tahun 2017 sendiri, bantuan pembangunan RTLH dari pemerintah pusat sebanyak 3.520 unit, itu untuk rumah yang sifatnya swadaya dalam bentuk pemberian dana stimulan,” terang Sugiharta.
Sementara untuk bantuan rumah susun sebanyak 200 unit, satu di Kabupaten Lombok Tengah dan satu di Kabupaten Sumbawa, demikian halnya rumah khusus yang dibangunkan untuk nelayan, jumlahnya juga sebanyak 200 unit.
Ditambahkan, sementara dari Pemerintah Provinsi NTB untuk tahun 2017, telah melaksanakan kegiatan pembangunan RTLH kurang lebih 1.073 unit rumah se NTB.
“Progres realisasi fisik 82,82 persen, untuk realisasi keuangan sebesar 66,5 persen, targetnya bulan Desember bisa terselesaikan untuk pembangunan rumah swadaya sebanyak 1.073,” tutupnya.
Sebelumnya Gubernur NTB, Zainul Majdi juga berharap supaya pembangunan RTLH tidak saja hanya mengandalkan anggaran dari APBD maupun bantuan pemerintah pusat, pemerintah terdepan juga diharapkan bisa memaksimalkan anggaran dana desa untuk membantu membangunkan rumah masyarakat yang memiliki RTLH di desa masing-masing.
“DD kan peruntukannya juga selain untuk pembangunan fisik, juga untuk pengentasan kemiskinan, karena kalau mengharapkan nilainya sangat terbatas dan harus dibagi rata di semua Kabupaten Kota yang ada,” kata Majdi.