Mantan Dirjen Hubla Mengaku Uang Suap untuk Amal

JAKARTA – Ada yang menarik dari temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Antonius Tony Budiono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Republik Indonesia yang ditangkap KPK pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di depan penyidik KPK, Antonius Tonny Budiono mengaku bahwa dirinya lupa atau tidak ingat  darimana asal uang tunai miliaran rupiah yang berhasil disita dan diamankan KPK di rumah dinasnya. Menurut pengakuan tersangka dirinya sama sekali belum sempat menggunakan uang tersebut karena sudah keburu ditangkap KPK pada saat menggelar kegiatan OTT di beberapa lokasi di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat berpidato di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Laode M. Syarif datang mewakili Ketua KPK untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KADIN dengan KPK.

Laode M. Syarif menjelaskan bahwa Antonius Tonny Budiono sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK terkait kasus penerimaan sejumlah uang lebih dari 20 miliar Rupiah. Uang tersebut diduga merupakan suap atau imbalan yang diberikan pihak swasta untuk memenangkan lelang tender proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Pada saat tersangka ATB (Antonius Tony Budiono) ditanya penyidik KPK untuk apa uang tunai berjumlah lebih dari 20 miliar Rupiah yang ditemukan saat OTT KPK di rumah dinasnya, ATB mengaku bahwa uang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan amal, membantu sesama yang membutuhkan dan juga membantu memperbaiki rumah ibadah yang rusak.

Menurut Laode M. Syarif pengakuan tersangka ATB tersebut sangat unik dan cukup menarik untuk didalami petugas KPK. Salah satu yang menarik adalah pengakuan ATB bahwa sebenarnya secara ekonomi maupun secara strata sosial dirinya dan anak-anaknya bisa dibilang sudah lebih dari cukup. Namun anehnya mengapa ATB mau menerima uang suap miliaran Rupiah dari pihak swasta untuk memuluskan proyek pengerukan pelabuhan tersebut.

Menurut pengakuan ATB dirinya sebenarnya sadar dan mengakui memang telah menerima sejumlah suap miliaran Rupiah dari pengusaha atau perusahaan swasta untuk memenangkan proses lelang tender dari sebuah perusahaan swasta proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

Tersangka ATB mengaku kepada penyidik KPK bahwa dirinya berencana akan menggunakan uang tersebut untuk keperluan amal dan kegiatan sosial sekaligus menyumbang bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan. ATB juga mengaku khilaf dan sempat meminta maaf atas perbuatannya yang terbukti menerima suap berupa uang tunai miliaran Rupiah.

Lihat juga...