KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Tersangka

Rita Widyasari selama ini diduga telah menerima sejumlah uang suap yang berasal dari commitment fee proyek yaitu sebesar Rp6 miliar. Selain itu Rita Widyasari selama ini juga diduga telah menerima sejumlah uang dan juga beberapa mobil yang berasal dari pemberian hadiah atau gratifikasi selama dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara.

Rita Widyasari yang kini berstatus sebagai tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di belakang Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Rutan KPK tersebut baru diresmikan operasionalnya beberapa hari yang lalu oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

 

Lihat juga...