KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menolak anggaran kegiatan pertanian yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat.
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, mengatakan, tidak disetujuinya anggaran pertanian pada APBD Perubahan karena lampiran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak sinkron dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang diajukan.
“Yang diprioritaskan itu adalah untuk mengatasi masalah pembakaran lahan pertanian, tapi pada KUA justru untuk beli sapi dan alat berat, jadi ini tidak sesuai,” katanya, di Kuala Pembuang, Minggu (1/10/2017).
Ia menambahkan, pengajuan pembelian alat berat yang disampaikan oleh DKPP juga mendapatkan penolakan, khususnya dari daerah pemilihan (dapil) III, karena alat berat yang diusulkan justru di lapangan menjadi rebutan para petani.
“Karena ini sudah dibahas, jadi tidak bisa diubah lagi, jadi silahkan dinas terkait menjalankan program yang ada pada APBD 2017 saja,” katanya.
Sementara, Kepala DKPP Seruyan, Sugian Noor, menyesalkan penolakan anggaran yang dilakukan DPRD, karena pertanian merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, penolakan anggaran pertanian sebesar Rp6,5 miliar itu juga tidak memiliki dasar yang kuat, karena program yang diusulkan itu sebagian besar merupakan aspirasi masyarakat.
Adapun program yang tidak disetujui itu adalah program peningkatan produksi pertanian, kegiatan pengembangan tanam perkebunan berupa bantuan tanaman jengkol dan lada sebagai salah satu solusi pelarangan pengolahan lahan dengan cara membakar.