Warga Lamsel Pasang Bendera Setengah Tiang

LAMPUNG – Sejumlah warga di Penengahan, Lampung Selatan, terlihat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada Sabtu 30 September 2017, mulai pukul 06.00 WIB.

Sersan Dua Sudarwanto anggota sekaligus Babinsa Koramil 421-03 /Penengahan yang memantau dan memberi himbauan masyarakat untuk pemasangan bendera setengah tiang pada 30 September 2017 [Foto: Henk Widi]
Pemasangan bendera merah putih juga terlihat masih dilakukan oleh warga, salah satunya Nasruloh, warga Dusun Sumbersari, Desa Pasuruan. Ia menyebut, pemasangan bendera setengah tiang pada 30 September merupakan tanda berkabung akan tragedi pengkhianatan PKI yang dikenal dengan G 30 S-PKI.

Meski tanpa imbauan, Nasruloh mengungkapkan sebagai warga negara yang baik, ia mengaku pemasangan bendera merah putih setengah tiang tersebut kerap dilakukan dalam peringatan hari berkabung nasional, meski saat ini sudah tak banyak masyarakat yang mengetahuinya.

“Semalam saya mendapat broadcast dari grup aplikasi WhatsApp isinya imbauan memasang bendera setengah tiang pada akhir September ini, dan sejak pagi sudah saya lakukan pemasangan, bahkan setelah dipantau oleh Babinsa Koramil Penengahan bendera sudah terpasang”, beber Nasruloh, di halaman rumahnya, Sabtu (30/9/2017).

Selain imbauan untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2017 tersebut, ia juga memastikan akan memasang bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2017 sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Sebuah tiang besi sengaja disiapkan olehnya, lengkap dengan tali pengerek bendera sehingga pengibaran bendera selalu bisa dilakukan saat peringatan hari berkabung nasional atau peringatan hari besar nasional.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 421-03/Penengahan, Sersan Dua Sudarwanto, mengungkapkan pengibaran bendera setengah tiang sudah disampaikan melalui Danramil Jajaran Kodim 0421/Lamsel, agar mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah masing-masing. Meski demikian, ia menyebut tidak memaksa warga untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang, karena hal tersebut menjadi kesadaran setiap warga negara.

“Sejak sebelumnya, memang sudah kami imbau, namun jika warga ada yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang saya hanya mengingatkan saja sementara di beberapa sekolah tingkat SD hingga SMA di wilayah binaan saya segera saya perintahkan memasang bendera setengah tiang,” terang Serda Sudarwanto.

Ia menyebut, pemberitahuan tentang pengibaran bendera merah putih setengah tiang merupakan bentuk pelaksanaan dari surat Kemensetneg Nomor: B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017, Tgl. 25/9/2017, perihal Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017.

Pemberitahuan tersebut telah diteruskan ke sejumlah sekolah dan aparat desa dengan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dilaksanakan, di antaranya:

  1. Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG pada hari Sabtu, 30 September 2017.
  2. Memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari dari tanggal 1 sampai dengan 2 Oktober 2017.

Pemasangan bendera berdasarkan surat tersebut dilakukan di kantor pemerintah dan swasta, lembaga-lembaga pendidikan dan rumah-rumah penduduk. Sejumlah rumah diakui Serda Sudarwanto bahkan mengibarkan bendera setengah tiang dengan kesadaran sendiri tanpa adanya perintah tersebut.

“Saya memang sudah bertahun-tahun lalu ingat saat tanggal 30 September selalu mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung”, terang Budi, salah satu warga.

Pantauan Cendana News, meski sudah ada imbauan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2017, namun masih ada lembaga pendidikan dan pemerintah yang mengibarkan bendera satu tiang penuh, di antaranya UPT Dinas Kesehatan Puskesmas rawat inap Penengahan, SMP Muhamadiyah Penengahan. Sementara kantor Kecamatan Penengahan tidak memasang bendera dikarenakan hari libur. Koramil 421-03/Penengahan terlihat sudah memasang bendera setengah tiang sejak pagi sekaligus spanduk jelang hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI setiap 5 Oktober.

Lihat juga...