Suara Indonesia Penting untuk Hentikan Agresi Militer Armenia

JAKARTA – Agresi militer Armenia atas salah satu wilayah yang secara internasional diakui sebagai milik Azerbaijan, Nagorno-Karabakh, sejak 1991 masih terus berlanjut. Atas dasar demikian, Indonesia diminta bersuara untuk menghentikan agresi militer yang terjadi di kawasan tersebut.

Duta Besar Azerbaijan, Tamerlan Garayev, mengungkapkan, bahwa apa yang terjadi di Nagorno-Karabakh bukanlah sebuah konflik, tapi murni sebuah agresi militer dan okupasi oleh Armenia terhadap Azerbaijan.

“Hingga kini, pasukan Armenia masih menduduki wilayah Karabakh. Setiap hari, masih terdengar desingan peluru di seluruh penjuru daerah itu. Bahkan, terbaru, ada dua warga sipil yang terbunuh oleh pasukan Armenia, seorang nenek dan balita berusia dua tahun,” ungkap Tamerlan.

Agresi Armenia terhadap Nagorno-Karabakh, lanjut Tamerlan, adalah tragedi kemanusiaan yang brutal, yang telah menewaskan ribuan orang dan ratusan ribu mengungsi.

“Kami bukanlah negara yang suka berperang. Kami ingin tragedi ini berakhir secara damai melalui dukungan komunitas internasional sebagai langkah mematuhi peraturan internasional,” papar Tamerlan.

Salah satu upaya yang telah ditempuh pemerintah Azerbaijan adalah keberhasilan negara pecahan Uni Soviet tersebut untuk mendorong DK PBB mengeluarkan empat resolusi, yakni 822, 853, 874, dan 884.

“Namun kenyataannya, Armenia mengabaikan resolusi yang berisi penegasan mengenai wilayah Azerbaijan dan seruan penarikan mundur pasukannya dari wilayah Azerbaijan yang diokupasi,” lanjut Tamerlan.

Lebih lanjut, Tamerlan menyampaikan harapannya pada pemerintah Indonesia, sebagai salah satu anggota OKI, untuk mengambil sikap yang tegas atas agresi kemanusiaan yang dilakukan Armenia tersebut.

Lihat juga...