STN Tuntut Keberpihakan Pemerintah pada Petani
MATARAM – Keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat petani di Indonesia termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu lumbung pangan nasional, dinilai masih sebatas pepesan kosong. kesejahteraan petani sampai sekarang tetap saja masih jauh dari harapan.
Hal tersebut disampaikan ratusan massa aksi dari organisasi Serikat Tani Nasional (STN) dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) saat melakukan orasi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di depan kantor Gubernur NTB, Senin (25/9/2017).
“Reformasi sektor agraria yang dicanangkan pemerintah untuk kesejahteraan petani hanya omong kosong, buktinya berdasarkan data BPS, kantong kemiskinan terbesar justru terdapat pada sektor pertanian, yaitu sebesar 50 persen”, kata Widi, peserta aksi dari STN dalam orasinya.
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan reformasi agraria secara total untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan kepada petani melalui tanaman pertanian dihasilkan, karena kalau langkah tersebut tidak dilakukan, petani akan tetap miskin dan dipermainkan kaum pemodal yang menguasai lahan.
Widi juga meminta kepada pemerintah memberikan hak kelola lahan milik negara yang dikuasai asing kepada petani, memberikan modal, subsidi dan pengetahuan, sebab tanpa modal dan pengetahuan cukup tidak akan bisa bersaing.
“Termasuk menyediakan koperasi bagi petani sebagai akses modal mengelola lahan pertanian, guna mendorong petani bisa lebih mandiri dan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani”, tuntut Widi
Koordinator Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra), NTB, Zuki Zuarman, mengatakan, selama ini pemerintah masih lebih banyak berpihak pada kaum bermodal daripada kepada petani. “Di NTB, dari total lahan seluas 2.015.315 hektare daratan, 71 persen di antaranya telah dikuasai Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Taman Nasional, Pertambangan, Perkebunan dan Pariwisata”, katanya.
Dikatakan, jumlah tersebut masih belum termasuk luas lahan untuk rencana pembangunan infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan Global Hub Kayangan, Lombok Utara seluas 7.000 hektar dan sejumlah pembangunan infrastruktur lain, termasuk melalui skema kemitraan dengan sejumlah perusahaan.
Bentuk lain ketidakberpihakan pemerintah terhadap petani, katanya, yakni ketika ada program pembangunan oleh pemerintah maupun perusahaan, cenderung yang dikorbankan adalah petani, dengan melakukan kriminalisasi.
“Selama ini besaran kontribusi petani sebagai pahlawan pangan bagi negara belum sebanding dengan perlakuan dan kesejahteraan yang didapatkan dari kebijakan diberlakukan negara”, katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian NTB, Husnul Fauzi, mengatakan, upaya melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani salah satunya dilakukan melalui Perpres tentang Harga Pokok Penjualan untuk komoditas Padi dan Jagung. “HPP adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani, termasuk pemberian pupuk subsidi, bantuan bibit dan asuransi bagi para petani”, terangnya.