Menkes Optimis Program JKN akan Berjalan Baik

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Anfasa Moeloek, mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) akan terus berjalan berkesinambungan.

“Saya optimis program tersebut akan berjalan dengan baik. Memang, pada kenyataannya masih banyak ditemui kekurangan atau hambatan, namun program tersebut harus berjalan demi meningkatkan pelayanan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat”, jelasnya, saat jumpa pers di Kantor BPKN, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Hadir dalam gelar pers tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman beserta seluruh anggota, dan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS.

Sebelumnya, pada 18 September 2017, BPKN telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berisi rekomendasi atas langkah-langkah yang perlu segera diambil untuk menyingkapi insiden meninggalnya bayi bernama Debora, karena terlambat mendapatkan penanganan atau pertolongan setiba di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman, dalam sambutan gelar acara jumpa pers juga menjelaskan, pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pada pertemuan sebelumnya. Pertemuan tersebut menunjukkan, bahwa komitmen serta konsistensi Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Terkait permasalahan yang menimpa bayi bernama Debora, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan atau investigasi. Apakah RS Mitra Keluarga tersebut telah melakukan kesalahan atau tidak? Jika terbukti bersalah, maka rumah sakit tersebut akan mendapatkan peringatan, kemudian bisa juga akan diberikan teguran keras, bahkan pada di tingkat kesalahan tertentu rumah sakit tersebut akan dicabut izin operasinya.

Program pelayanan kesehatan JKN, sebenarnya sudah berjalan selama tiga tahun lebih, di mana program JKN tersebut bisa dibilang merupakan salah satu terobosan yang luar biasa atau revolusi, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Program layanan kesehatan JKN telah terbukti mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik jika dibandingkan sebelumnya.

Dengan adanya JKN, telah membawa perubahan drastis, di mana program tersebut sejak pertama kali diluncurkan hingga pertengahan 2017 telah melayani 177,7 juta pasien yang termasuk dalam jaminan BPJS. Rencananya, dalam waktu dekat seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa akan diwajibkan mengikuti program layanan JKN yang dilaksanakan oleh BPJS.

Lihat juga...