Sejumlah Saksi Dipanggil KPK untuk Tersangka Setya Novanto

JAKARTA – Sejumlah saksi penting terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau KTP-el dijadwalkan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka dijadwalkan akan dimintai keterangan untuk tersangka SN (Setya Novanto), mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014. Sebelumnya sejumlah saksi juga pernah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama yaitu mengenai sejumlah aliran dana dari proyek KTP-el.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK hari ini dijadwalkan memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus perkara seputar lelang tender proyek pengadaan KTP-el. Masing-masing adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirman Amir, kemudian Muhammad Supir seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Setyo Dwi Suhartono dari unsur pihak swasta.

“Penyidik KPK hari ini dijadwalkan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, masing-masing mantan Ketua Banggar DPR, kemudian pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga dari unsur pihak swasta. Mereka akan bersaksi untuk tersangka SN (Setya Novanto), mantan Ketua Komisi II DPR RI dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan e-KTP Nasional,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam persidangan kasus perkara KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto menyebutkan bahwa Andi Narogong alias Andi Agustunus diketahui beberapa kali menemui beberapa Anggota Komisi II di antaranya adalah Setya Novanto, Mustokoweni dan masih banyak lagi.

Andi Agustinus belakangan diketahui sempat memberikan sejumlah uang kepada para pimpinan banggar DPR untuk memuluskan pemenangan dalam lelang tender proyek pengadaan KTP-el. Andi Agustinus disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mengkeng, kemudian Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dan Olly Dondokambey juga Tamsil Linrung

Pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, hingga saat ini sejumlah saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tampak terlihat datang. Mereka sedang duduk di kursi yang disediakan di lobi ruang tunggu di dalam Gedung KPK Jakarta. Belum diketahui kapan saksi-saksi tersebut akan dipanggil satu per satu untuk memasuki ruangan pemeriksaan.

 

 

 

Lihat juga...