Pemkab Pesisir Selatan: Pengembangan TPA untuk Lingkungan Bersih

PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyatakan, menjelang berakhirnya tahun 2017 ini, akan meningkatkan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunuang Bungkuak, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menjelaskan, pada tahun sebelumnya TPA telah mulai ditingkatkan sejak tahun 2015 lalu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan luas areal 3 hektare. Sedangkan untuk pengembangan masih ada areal 2 hektare lagi.

“Jadi, sarana itu antara lain, ruas jalan menuju TPA, pagar dan garase alat berat dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD kabupaten,” katanya, ketika dihubungi dari Padang, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana TPA Gunuang Bungkuak juga dimaksudkan juga seiring untuk memenuhi kategori penilaian Adipura yang dilaksanakan setiap tahun. Sementara ke depan, direncanakan pembangunan TPA baru di Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai.

“Yang di Tapan itu nantinya TPA akan menampung sampah yang berasal dari enam kecamatan yaitu Pancung Soal, Air Pura, Basa Ampek Balai, Ranah Ampek Hulu, Lunang dan Silaut, ” jelasnya.

Hendrajoni mengaku Pemkab Pesisir Selatan memang butuh penambahan TPA, terutama di wilayah eks Kecamatan Pancung Soal yang kini terdiri dari enam kecamatan yaitu Air Pura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai, Ranah Ampek Hulu, Lunang dan Silaut. Mengingat wilayah Pessel memanjang 243 km, maka minimal harus memiliki 3 TPA yaitu di Tapan, Lengayang dan IV Jurai.

“Dengan diraihnya Adipura oleh Pemkab Pesisir Selatan, membuat saya dan jajaran saya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih di daerah Pesisir Selatan ini,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, tahun 2017 ini dibuat perencanaan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) pada areal 2 hektare. Pembangunan TPST akan menelan anggaran sebesar Rp8 miliar yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Tahun ini kita membuat perencanaan pembangunan TPST yang akan menelan anggaran sebesar Rp8 miliar. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Sedangkan areal yang disediakan seluas 2 hektare. Semoga rencana itu bisa terealisasi tahun 2018 mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Kebersihan pada Dinas Pekerjaan Umum Pessel, Digidian Budiman juga mengatakan, selama ini memang ada beberapa titik di Pesisir Selatan yang masih belum memiliki TPA yang memadai. Sehingga, Pemkab Pesisir Selatan pada tahun ini terus berupaya meningkatakn sarana dan prasarana TPA.

“Kalau di daerah pedesaan, sampah-sampah itu bukanlah dibuang berserakan. Tapi malah dikumpulkan dan lalu dibakar. Sebenarnya, cara itu tidak salah, karena mengingat volume sampah di pedesaan tidak sebesar di perkotaan. Sehingga membakar sampah, adalah hal wajar dilakukan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI beberapa waktu lalu/Foto: Istimewa/M. Noli Hendra.
Lihat juga...