BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan telah merehabilitasi 501 korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang sejak dua tahun terakhir.
“Ada 501 korban narkoba yang telah menjalan program rehabilitasi di BNNP Aceh sejak 2015 hingga Agustus 2017,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu (27/9).
Selain telah menyelesaikan program rehabilitasi, kata dia, BNNP Aceh juga menjaga pemulihan mereka, sehingga tidak kambuh lagi menjadi pencandu narkoba.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, pihaknya terus berupa memandirikan mantan penyalahgunaan narkoba tersebut, sehingga dapat kembali berfungsi sosial dalam masyarakat.
“Upaya yang kami lakukan di antaranya menjadikan mereka kembali produktif di masyarakat, sehingga mereka mampu mempertahankan pemulihannya,” ungkap Brigjen Pol Faisal Naser.
BNNP Aceh, kata dia, menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah lainnya seperti Balai Latihan Kerja, serta lembaga terkait lainnya. Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas mereka.
“Tentunya dengan harapan mereka bisa bekerja dan mandiri. Dengan demikian, mereka mampu mempertahankan pemulihannya serta dapat berfungsi sosial kembali di masyarakat,” sebut Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Sementara itu, Direktur Pascarehabilitasi BNN RI Brigjen Pol Budiyono mengatakan, untuk menjaga pemulihan korban narkoba, maka harus dilakukan program rehabilitasi berkelanjutan.
“Artinya, setelah program rehabilitasi, maka dilanjutkan program pascarehabilitasi. Ini untuk memastikan agar proses pemulihan korban narkoba tetap berkelanjutan,” kata Brigjen Pol Budiyono(Ant).